Memang, terdapat banyak faktor yang mengakibatkan Hal -- hal diatas, diantaranya dalam Kasus Kekerasan antar Ormas. Tentu terdapat perbedaan Pandangan ataupun Kepentingan antara ormas satu dengan lainnya yang dapat menjadi Faktor utama. Gould (1999) dalam bukunya Collective Violence and Group Solidarity: Evidence from a Feuding Society memaparkan bahwa Interaksi antar Kelompok justru dapat menimbulkan Konflik.Â
Konflik inilah yang jika tidak dapat di kemas, tentu akan menimbulkan Dampak negative. Sehingga saat ini terdapat beberapa ormas yang kemudian secara tidak langsung bertransformasi menjadi Kelompok Kekerasan yang berlindung dalam Tabir Konstitusi. Studi yang Gatot Eddy Pramono (2015) tentang Studi Kekerasan Ormas di Jakarta bahkan menyebutkan bahwa Ormas memiliki Potensi untuk berubah menjadi Organized Crime.
Dari rentetan Catatan Buruk ini tentulah Pemerintah serta Aparat melakukan tindakan tegas, bagi Para "Oknum" ormas sesuai dengan UU yang berlaku dan tidak seakan Menutup mata terkait Akar yang harus dicabut jika memang tidak sesuai dengan Tujuan serta Fungsi dari Ormas yang telah diatur dalam UU juga melakukan Evaluasi terhadap Permasalahan yang sudah terjadi sekian lama seperti ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H