Mohon tunggu...
iqbal fadli muhammad
iqbal fadli muhammad Mohon Tunggu... proletar -

peneliti & digital nomad

Selanjutnya

Tutup

Money

Bukti kasih Bank Syariah kepada Anak Yatim

8 Mei 2016   23:29 Diperbarui: 20 Mei 2016   16:35 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

CS bank Syariah Mandiri sumber images joglo semar

“Ayo kakak Iqbal, kita berangkat ke Bank lagi untuk nabung, soalnya uang di celengan sudah penuh” ujar Nur, Mega, Silvi, Rizki, dkk 

Begitulah kalimat yang sering terdengar saat sudah memasuki awal bulan, hasil kenangan saya 5 tahun lalu di yayasan yatim piatu Manbaul Falah Al-Himmah Tapos Depok. Mengajar, membina serta mengurus 15 anak-anak yatim bukanlah perkara sulit bagi saya. Aktivitas saya disana dimulai dari membangunkan anak-anak untuk sholat malam, mengajar mengaji, mengajar bahasa, membantu persiapan sekolah anak-anak yatim hingga mengelola keuangan mereka. Cerita ini bermula dari masalah saya dalam mengelola keuangan anak-anak yatim piatu tersebut, yang tidak lain bersumber dari hasil santunan yang mereka dapatkan dari para donatur. Saya merasa tidak cukup teliti dan aman untuk menyimpan dan membuat perencanaan tabungan anak-anak yatim tersebut. Akhirnya saya mencari ide bagaimana agar anak-anak yatim tersebut dapat menabung di tempat yang aman, sehingga saat kenaikan kelas ataupun waktu liburan tiba, mereka dapat memanfaatkan hasil tabungan mereka. Lebih jauh lagi, tabungan tersebut dapat dimanfaatkan untuk dana pendidikan anak-anak yatim hingga perguruan tinggi. Pada waktu itu, saya berpikir Bank syariah menjadi solusi yang sesuai dengan harapan saya dan anak-anak yatim piatu, karena bank syariah menawarkan rasa aman dalam transaksi penyetoran dan penarikan dana karena dananya dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS), selain itu status halal nya juga teruji dengan adanya dewan pengawas syariah pada setiap bank, disertai juga dengan pilihan transaksi akad dalam produk tabungannya. 

404118-414142205313219-393048090-n-572f6937b493734d1c2827e1.jpg
404118-414142205313219-393048090-n-572f6937b493734d1c2827e1.jpg
saya bersama beberapa anak yati sumber dokumentasi pribadi

                Permulaannya saya ragu untuk menyetorkan uang anak-anak yatim tersebut ke bank syariah, karena secara hukum saya bukan wali mereka. Namun keraguan itu saya kubur dalam-dalam, saya akhirnya mencoba datang ke salah satu bank syariah yang letaknya tak jauh dari tempat tinggal saya. Pada awal kedatangan saya, customer service bank syariah terlihat kaget mendengar maksud kedatangan saya, mungkin jarang ditemukan calon nasabah yang berniat menabung atas nama anak-anak yatim yang tidak memiliki wali, atau masalah ini tentu juga tidak akan dibahas pada pelatihan customer service yang ia peroleh. CS (customer service) bank tersebut juga mencoba berdialog dengan kepala cabang bank syariah untuk memperoleh kejelasan keputusan atas niatan saya menabungkan uang anak-anak yatim. Saya bahkan diduga mempunyai motif pencucian uang (money laundring) dengan menggunakan anak-anak yatim sebagai dalih. Akhirnya dengan penjelasan lebih lanjut dari saya dan didukung dengan beberapa bukti kelengkapan akte notaris yayasan, saya diminta untuk menunggu beberapa hari dan jika disetujui akan ada marketing bank syariah yang menindaklanjutinya. 

                Keesokan harinya ketika saya sedang pusing dengan kegiatan perkuliahan, saya mendapatkan telepon dari salah satu marketing bank syariah, marketing bank menanyakan kesediaan saya untuk membuat janji bertemu untuk melakukan survei ke yayasan tersebut. Seketika itu perasaan saya senang sekali, membayangkan anak-anak yatim tersebut tersenyum karena bisa menabung di bank syariah pastilah ini akan menjadi kado yang indah untuk mereka. Beberapa hari kemudian, tibalah jadwal pertemuan saya dengan salah satu marketing bank syariah di yayasan. Kami mengobrol santai sembari menyiapkan persyaratan yang harus dipersiapkan agar anak-anak yatim tersebut dapat menabung di Bank Syariah. Dari sinilah saya yakin bahwa Allah akan selalu memberi kemudahan untuk hambaNya yang ingin melakukan kebaikan, karena pada akhirnya kewenangan wali anak-anak yatim tersebut bisa dilimpahkan kepada saya selaku pengajar yayasan. Sehingga anak-anak yatim piatu yang saya bimbing bisa memiliki akun tabungan atas nama mereka sendiri, meskipun tetap dengan mencantumkan nama saya sebagai wali, semisal Mega Rahmawati CC Iqbal Fadli Muhammad. 

                Selanjutnya saya melengkapi berkas-berkas yang harus dipersiapkan, kemudian mulai memproses pembuatan akun sekaligus menyetorkan uang anak-anak yatim ke bank syariah. Sedangkan untuk akad-akad yang digunakan dalam tabungan ialah 2 akad, yaitu Wadiah dan Mudhorobah. Akad wadiah adalah akad dengan mekanisme titipan, akad wadiah dibagai menjadi 2 jenis bagian yaitu:

  • Wadiah Yad Al-Amanah

                Akad penitipan uang di mana pihak penerima titipan tidak diperkenankan menggunakan uang yang dititipkan dan tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan barang titipan yang bukan diakibatkan perbuatan atau kelalaian penerima.  Aplikasi dalam perbankan syariah lebih dikenal dengan Safe Deposit Box.

  • Wadiah Yad Dhamanah

                Akad penitipan uang di mana pihak penerima titipan dengan atau tanpa izin pemilik uang dapat memanfaatkan uang titipan dan harus bertanggung jawab terhadap kehilangan atau kerusakan barang/uang titipan. Semua manfaat dan keuntungan yang diperoleh dalam penggunaan uang tersebut menjadi hak penerima titipan. Aplikasi dalam perbankan lebih dikenal dengan Giro dan tabungan

Maka dalam hal ini, saya menggunakan akad wadiah Yad Dhamanah untuk menabungkan uang anak-anak yatim tersebut. Dengan begitu anak-anak akan mendapatkan manfaat berupa bonus uang sewaktu-waktu tergantung kebijakan bank syariah tersebut, sebagai ujroh/upah dari uang anak-anak yang dititipkan dan bank dibolehkan menggunakan uang tersebut untuk kemanfaatan lainnya. 

Kebaikan  tidak hanya berhenti disitu, bahkan dengan letak kantor bank syariah yang berdekatan dengan lokasi yayasan, beberapa kali marketing bank syariah seringkali mampir ke yayasan untuk bersilaturahim dan memberikan makanan yang notabenenya mewah (selidik punya selidik uang dari hasil sedekah beberapa karyawan bank syariah) bahkan sesekali selepas jam kantor atau di hari libur, ikut mengajar di yayasan. Bahkan saat Ramadhan tiba, seluruh karyawan bank syariah mengunjungi yayasan kami untuk mengadakan buka bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak-anak Yatim piat. Selain itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan sesi motivasi dan ceramah dari kepala cabang bank syariah. Hari itupun menjadi memori yang tak terlupakan bagi saya dan anak-anak yatim di yayasan. Inilah bukti kasih bank syariah kepada anak-anak Yatim Piatu. Terima kasih bank syariah.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun