Mohon tunggu...
Iqbal Endiarto
Iqbal Endiarto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mencari pengalaman dalam menulis

Memenuhi tugas kuliah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Politik Hukum Agreria di Indonesia

16 April 2022   13:18 Diperbarui: 16 April 2022   13:23 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 dan telah diatribusikan oleh UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peratuan Dasar Pokok-pokok Agraria.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun