Cepat menyerap informasi dan perkembangan yang terjadi. Peningkatan produktifitas dan kinerja menjadi tantangannya. Ditengah kompetisi yang semakin ketat dalam dunia pendidikan dan orang tua yang sudah sangat selektif dalam memilih tempat pendidikan bagi anak-anak mereka. Maka, peran guru sangat penting untuk melahirkan peserta didik berkualitas.
Ketiga, pelibatan orang tua dan masyarakat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Sekolah tidak bisa serta merta melahirkan produk peserta didik yang berkualitas sendiri tanpa adanya kerjasama dan peran pihak-pihak lain. Orang tua memiliki peran utama dalam hal ini, karena sesungguhnya orang tua adalah pendidik utama bagi anak-anaknya. Konsep sinergi antara orang tua dan sekolah ini harus dikembangkan dalam proses pendidikan untuk melahirkan generasi emas.Â
Seperti kata pepatah minang " saiyo sakato " antara sekolah dan orang tua. Sekolah mengarahkan, orang tua mensupportnya. Dirumah konsepnya rumahku adalah syurgaku sedangkan disekolah sekolahku adalah syurgaku. Ketika hal ini bisa diwujudkan, maka anak akan senang dan termotivasi karena lingkungan yang menyenangkan. Sehingga kualitas pendidikan akan meningkat.
Keempat, Pengembangan kurikulum dan peningkatan proses pembelajaran di sekolah. Kepala sekolah pembelajar harus mampu melakukan pengembangan-pengembangan terkait isi dan kualitas dari pendidikan itu sendiri. Dalam hal ini kepala sekolah bertindak sebagai manajer di sekolah. Ia bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian perubahan atau perbaikan program pembelajaran di sekolah.Â
Kepala sekolah harus melakukan penilaian kesesuaian program-program yang sudah ada dengan tuntutan dan kebutuhan peserta didik. Melahirkan program-program kreatif sekolah seperti market day, kunjungan edukatif, outbond training, dan lain-lain. Sehingga peserta didik merasakan kenyamanan dan kesenangan dalam proses pembelajaran. Pada akhirnya prestasi dan kualitas pembelajaran di sekolah bisa meningkat.
Kepala sekolah pembelajar sangat dibutuhkan dan diharapkan kehadirannya oleh dunia pendidikan hari ini dan kedepan. Menurut laporan Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) tentang World Education Rank, bahwa peringkat pendidikan Indonesia menempati urutan ke 57 dari 65 negara.
 Ini menyatakan bahwa pendidikan Indonesia berada di level yang sangat mengkhawatirkan jika dibandingkan dari negara-negara lain di dunia. Semoga kedepan pendidikan bangsa Indonesia bisa lebih baik dan bermutu dengan hadirnya kepala sekolah -- kepala sekolah pembelajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H