Mohon tunggu...
Raysandie Iqbal Wardana Putra
Raysandie Iqbal Wardana Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta 23107030140

Suka Menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

RUU Penyiaran, Kebebasan Pers Terancam?

4 Juni 2024   11:41 Diperbarui: 4 Juni 2024   11:48 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demo RUU Penyiaran - sumber : Tribunnews

Indeks kebebasan pers di Indonesia telah mengalami penurunan, dan RUU Penyiaran ini dikhawatirkan akan memperburuk situasi tersebut. Menurut data dari Reporters sans frontires (RSF), peringkat kebebasan pers Indonesia turun dari posisi 108 pada tahun 2023 ke posisi 111 pada tahun 2024.

Aksi demo penolakan RUU Penyiaran juga dilakukan oleh Para jurnalis hingga mahasiswa di berbagai kota salah satunya Surabaya dan Tanjung Pinang - Kepulauan Riau

Kesimpulan

RUU Penyiaran 2024 mencerminkan upaya pemerintah untuk mengatur ulang dan memperketat pengawasan terhadap penyiaran di era digital. Namun, langkah ini juga menimbulkan tantangan baru bagi kebebasan pers dan ekspresi di Indonesia. Diskusi dan dialog yang lebih mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi baru ini tidak menghambat kebebasan pers dan tetap menghormati prinsip-prinsip demokrasi.

Penting bagi DPR dan pemangku kepentingan terkait untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan melakukan harmonisasi peraturan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Dengan demikian, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat melindungi kepentingan publik tanpa mengorbankan kebebasan pers dan ekspresi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun