Mohon tunggu...
Iqbal Winarto
Iqbal Winarto Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa IAIN Curup

Jadilah pemuda yang cerdas serta berprestasi

Selanjutnya

Tutup

Money

Filsafat Ekonomi

30 Juni 2020   04:00 Diperbarui: 30 Juni 2020   04:31 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Filsafat Ekonomi : Distribusi dalam Label Islam

 

Iqbal Winarto

Mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Ekonomi Islam Program Studi Ekonomi Syari'ah

iqbalwinarto@gmail.com

Abstrak

            Pada dasarnya manusia mengenal ekonomi dalam lingkup umum atau yang sering kita kenal dengan sebutan ekonomi konvensional. Namun ekonomi konvensional ini tidaklah sejalan dengan syari'ah islam. Hal itu dikarenakan tujuan dari pada ekonomi konvensional aalah meraih keuntungan yang besar yang berkali lipat. Sedangkan dalam ekonomi islam bertujuan untuk meraih kesejahteraan hidup manusia dalam dunia dan akhirat, serta tidak berlebihan dalam berkegiatan ekonomi. Di dalam al-qur'an juga terdapat beberapa ayat-ayat ekonomi khususnya ayat yang membahas tentang distribusi.

 

Kata Kunci : Filsafat Ekonomi, Distribusi, Disribusi islam

 Abstract

Basically, humans know the economy in general terms or what we often refer to as conventional economics. But this conventional economy is not in line with Islamic sharia. That is because the goal of the conventional economy is to achieve large profits many times over. Whereas in Islamic economics aims to achieve the welfare of human life in the world and the hereafter, and not excessive in economic activities. In the Qur'an there are also several economic verses, especially those that discuss distribution.

 

Keywords: Economic Philosophy, Distribution, Islamic Distribution

Pendahuluan

            Salah satu dari aktifitas ekonomi yang sering kita kenal yaitu distribusi. Dalam bidang ekonomi ataupun ekonomi islam kita pasti mengenal dan mempelajari yang namanya distribusi. Distribusi merupakan suatu hal yang menjadi bagian penting dari kegiatan atau aktifitas ekonomi manusia sehari-hari. Tanpanya aktifitas ekonomi manusia di dunia ini tidak dapat berjalan dengan baik.

            Dalam islam mengajarkan kita untuk hidup seimbang serta memperoleh kesejahterahan dunia dan akhirat. Hal ini menuntut kegiatan ekonomi kita haruslah seimbang dan dapat memperoleh kesejahteraan itu. Islam mengatur berbagai macam aktifitas ataupun kegiatan ekonomi di dunia ini agar sesuai dengan tuntunan yang telah tertera di dalam al-qur'an.

            Namun, beda hal nya dengan pandangan ekonomi konvensional. Ekonomi konvensional beranggapan bahwa ekonomi islam sangat dibatasi. Oleh karena itu ekonomi konvensinal lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan dengan kesejahterahan. Sebagai mana yang kita ketahui bahwa dari berbagai macam sitem ekonomi yang ada tidak dapat atau sangat jauh dari kata kesejahteraan. Hal ini lah yang merupakan salah satu dari penyebab adanya produksi, konsumsi,dan distribusi dalam islam. Namun sebetulnya berbagai hal itu sudah ada sejak lama.

 

Pembahasan

            Distribusi dapat dikatakan sebagai penyaluran barang/jasa kepada bebrapa orang ataupun ke beberapa tempat. Distribusi juga dapat dimaksudkan sebagai pembagian maupun pengiriman berup barang/jasa kepada beberapa orang atau kepaa beberapa tempat.

            Distribusi bukanlah hasil temuan manusia semata, akan tetapi distribusi sudah ada di jelaskan dalam al-qur'an. Dalam Islam di kitabullah nya (al-qur'an) yang disampaikan kepada nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasalllam ada banyak sekali ayat-ayat yang mengatur tentang distribusi. Selain dari itu ada beberapa landasan Distribusi dalam al-qur'an beberapa i antaranya adalah Tauhid, Adil, dan Kejujuran.

Pertama, yaitu tauhid. Hal ini dijelaskan dalam al-qur'an surat Az-Zumar ayat 38 sebagai berikut.

Artinya : Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: "Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?", niscaya mereka menjawab: "Allah". Katakanlah: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?. Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku". Kepada-Nya-lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.

Kedua, yaitu Adil. Seperti yang tertera dalam Al-qur'an surat Mutaffifin 1-3 seperti berikut.

(1.)

Kehancuran dan kerugian bagi orang-orang yang curang.

 

(2.)

(yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi,

(3.)

Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.

Ketiga, yaitu kejujuran. Seperti yang tertera pada QS. Al-Azab 70-71 seperti berikut.

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar,

 

Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.

 

Jenis Distribusi dalam islam

            Sebagaimana yang kita ketahui bahwa ada jenis-jenis distribusi secara umum. Jenis jenis distribusi itu ada tiga, yaitu distribusi langsung, distribusi semi langsung, dan distribusi tidak langsung.

            Distribusi langsung adalah distribusi yang dimana produsennya menyalurkan hasil produksinya secara langsung kepada konsumen. Contohnya adalah nelayan yang menjual hasil tangkapannya langsung kepada konsumen.

            Kemudian yang kedua adalah Distribusi semi langsung, yaitu distribusi yang dimana penyaluran barang hasil produksi dari produsen kepada konsumen dengan melalui perantara yang terjalin hubungan dengan produsen itu sendiri. Contohnya adalah hasil prouksi dari sebuah pabrik jaket hoodie menjual barang produksinya dengan toko brand mereka sendiri.

            Lalu yang ke tiga adalah Distribusi tidak langsung, yaitu yang mana pada sistem ini produsen tidak serta merta langsung dalam menjual hasil produksinya, baik itu  berupa benda ataupun jasa kepada pemakai/konsumen, melainkan melalui perantara. Contohnya adalah petani menjual hasil pertaniannya kepada Koperasi Unit Desa (KUD) yang membelinya dengan harga dasar sesuai harga pasar agar petani terlindung dari praktek tengkulak.

            Namun berbeda dengan distribusi dalam islam. Dalam islam jenis-jenis distribusi dibagi menjadi tiga, yaitu zakat, infaq, dan sedekah. Zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Infaq adalah pemberian (sumbangan) harta dan sebagainya (selain zakat wajib) untuk kebaikan. Sedekah adalah mengamalkan atau menginfakan harta di jalan Allah.

Kesimpulan

            Distribusi dalam islam sangat menjunjung nilai nilai yang di atur oleh Allah berasarkan kitabullahnya Al-Qur'an. Sedangkan secara konvensional distribusi memiliki kebebasan yang teramat luas sehingga sulit untuk dalam mencapai sebuah kesejahteraan hidup manusia, juga dalam konvensional tidak terkait dengan kehidupan akhirat. Dari jenis jenisnya, distribusi islam sudah adpat terlihat mementingkan kesejahteraan hidup dunia maupun akhirat.

            Distribusi islam juga sangat mendekati kepada prinsip-prinsipnya yang merupakan hal yang penting dalam kegiatan ekonomi distribusi. Pertama dari segi keadilan, islam lebih adil dalam soal keadilan, kemudian dalam hal pemerataan saya rasa tidak terlalu bermasalah antara konvensional dan islam. Lalu persaudaraan dan kasih sayang, dalam hal ini islam tentunya lebih atau paling dekat dan erat dalam hal persaudaraan dan kasih sayang.

Daftar Pustaka

http://tafsirweb.com/

Rahmawaty.2013. Distribusi Dalam Ekonomi Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun