Mohon tunggu...
Iqbaal Ramadhan
Iqbaal Ramadhan Mohon Tunggu... Lainnya - Mohamad Iqbal Ramadhan

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Ekonomi Studi Pembangunan 2017 Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Financial Deepening sebagai Shock Absorber Tekanan Eksternal dalam Perekonomian Indonesia

9 April 2020   13:11 Diperbarui: 9 April 2020   13:13 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sektor keuangan merupakan sektor krusial dalam sistem perekonomian negara, sebab sektor ini berfungsi sebagai pembiayaan dalam perekonomian, terutama investasi. Sebab tentu kita tahu salah satu yang menjadi variabel didalam pertumbuhan ekonomi selain konsumsi, Tabungan dan perdagangan internasional, Investasi merupakan hal yang amat menentukan (Regina hanna,2017).

Sederhananya, sektor keuangan mampu mengakomodir tabungan dan melayani para peminjam dengan berbagai instrumen keuangan beresiko minimal dan berkualitas tinggi . Sektor keuangan di Indonesia terdiri dari keseluruhan aktivitas di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan nonbank yang mana implikasinya ialah tentu mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan meningkatnya investasi.

Hingga saat ini sektor keuangan masih ditemukannya asymmetric information, yang dimanifestasikan dalam bentuk tingginya biaya-biaya transaksi dan biaya-biaya informasi dalam pasar keuangan. Masalah tersebut dapat diminimalisasi apabila sektor keuangan berfungsi secara efisien (Levine, 1997; Fritzer, 2004).

Fungsi dan peranan sektor keuangan amat penting dalam perekonomian, untuk mengukur hal ini disebut pendalaman keuangan atau financial deepening Menurut Mukhlis ,2005 mendeskripsikan  pendalaman keuangan  (financial deepening), sebagai perkembangan dalam rasio aset sektor keuangan terhadap PDB. Perkembangan yang semakin kecil dalam rasio tersebut menunjukkan semakin dangkal kondisi sektor keuangan suatu negara. Sebaliknya semakin besar rasio tersebut menunjukkan sektor keuangan di suatu negara semakin baik dalam memobilisasi dana untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Setelah kajian teoritis diatas, kita kemudian menganalisa dengan fenomena pelemahan perekonomian Indonesia akibat Corona Virus Disease (Covid-19). Sentimen yang ditimbulkan akibat wabah ini membuat sektor keuangan Indonesia tertekan dengan terganggunya psikologi agen ekonomi dalam hal ini Investor yang secara serentak menarik asset portofolio untuk menghindari kemungkinan terburuk dari wabah covid-19 ini dan memindahkannya kedalam portofolio investasi memiliki resiko minimal seperti emas (Safe Haven).

Gubernur Bank Indonesia melaporkan dalam konferensinya bahwa sebelum mewabahnya pandemic ini di Indonesia ada sekitar 22,9 Triliun aliran investasi portofolio yang masuk diindonesia pada periode 1-19 Januari 2020, setelah merebaknya wabah ini jumlah portofolio yang keluar akibat sentiment wabah covid-19 sangat besar yakni Rp 171,6 triliun secara neto dalam periode 20 Januari hingga 1 April 2020. Sebagian besar capital outflows dari SBN yaitu sebesar Rp 157,4 triliun dan saham sebesar Rp 13,3 triliun. Akibatnya, nilai tukar rupiah tertekan sehingga mengalami depresiasi tercata saat ini Rupiah diperdagangkan pada harga 16,157.80 per dollar AS.

Gejolak yang dialami rupiah akibat pandemi ini memberikan signal bahwa terdapat kerentanan di pasar keuangan, sekaligus mengindikasikan kedalaman pasar sekunder SBN masih perlu ditingkatkan lagi. Sebab dampak fluktuasi nilai tukar bukan saja pada sektor keuangan namun lebih luas lagi ia mampu menganggu stabilitas makro ekonomi Indonesia. Menyikapi hal tersebut otoritas moneter Indonesia melakukan segala upaya untuk meredam gejolak ini dengan berbagai instrumennya dan salah satunya Triple Intervention.

Keluar masuknya aliran modal asing hingga menyebabkan terganggunya stabilitas makroekonomi akibat pandemic ini mengindikasikan bahwa pendalaman pasar keuangan Indonesia masih belum optimal dan perlu pemantik untuk memacu hal tersebut agar keluarnya modal tidak lagi menganggu stabilitas nilai tukar dengan berbagai konsekuensinya. Menurut Demon,2018 Pasar keuangan yang semakin dalam sangat efektif dalam meredam ketidakpastian eksternal yang bermunculan.

Dalam laporan BI, Dua faktor yang menyebabkan Rupiah bergejolak saat ini yakni keluarnya asset protofolio SBN dan juga saham, porsi SBN amatlah besar dalam memberikan dampak terhadap pelemahan rupiah daripada saham, jadi apabila otoritas fiskal maupun moneter serius untuk mendalami pasar sekunder ini sehingga pasar sekunder SBN memiliki pemain besar, di antaranya perbankan domestik dan korporat swasta selain Bank Indonesia, maka setiap guncangan dapat diredam di level domestic (BSBI,2020)

Pendalaman keuangan di Indonesia menjadi kunci untuk meningkatkan kekuatan ekonomi domestik dan structural reform urgen dalam efisiensi dan pembiayaan produktivitas ekonomi dengan harapan eksposure rupiah terhadap asing berkurang (BSBI,2020). Sinergitas antar otoritas baik moneter dan fiskal menjadi kunci stabilisasi rupiah dalam jangka panjang. Sebab penelitian Dabla-Norris dan Srivisal (2013) menginformasikan bahwa pasar keuangan yang makin dalam selain efektif meredam volatilitas makroekonomi (pertumbuhan ekonomi, konsumsi, dan investasi), juga dapat menjadi shock absorber untuk meredakan efek negatif dari tekanan eskternal.

Oleh karenanya harapan besar untuk pemerintah dan otoritas di sektor keuangan (OJK, BI, BEI) untuk terus memacu pendalaman pasar keuangan. Dengan harapan apabila terdapat tekanan ekternal seperti pandemi saat ini mampu setidaknya menopang perekonomian nasional kedepannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun