Mohon tunggu...
Iputu Sukadana
Iputu Sukadana Mohon Tunggu... Lainnya - Bliputu

putu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi dari Minyak Jelantah

2 Juni 2024   12:55 Diperbarui: 2 Juni 2024   12:59 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minyak jelantah, yang sering menjadi limbah dari penggunaan minyak goreng di rumah tangga, sering kali dibuang sembarangan. Padahal, tindakan ini dapat berdampak negatif pada lingkungan. Untuk mengatasi hal ini, tim KKN Universitas 17 Agustus 1945 mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai pengolahan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Acara ini berlangsung di Balai Desa Balongdowo dari 11 Mei hingga 16 Juni 2024, dan melibatkan ibu-ibu PKK Desa Balongdowo.Minyak jelantah sering dianggap sebagai limbah yang tidak bermanfaat dan dibuang begitu saja. Namun, membuang minyak jelantah ke saluran pembuangan air atau ke tanah dapat mencemari lingkungan. Minyak ini dapat menyumbat saluran air, mencemari tanah, dan merusak ekosistem. Meski ada potensi untuk mengolah minyak jelantah menjadi produk bernilai tinggi seperti biodiesel, edukasi mengenai bahaya pembuangan sembarangan sangat diperlukan.

Saat ini, hanya sekitar 18,5% dari total konsumsi minyak goreng sawit di Indonesia yang berhasil dikumpulkan sebagai minyak jelantah untuk diolah lebih lanjut. Angka ini menunjukkan masih banyak minyak jelantah yang dibuang sembarangan dan berpotensi mencemari lingkungan.

Melalui kegiatan KKN ini, mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 berupaya memberikan solusi ramah lingkungan dan bernilai ekonomi bagi masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan minyak jelantah dan cara mengolahnya menjadi lilin aromaterapi yang bernilai jual.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh ibu-ibu PKK Desa Balongdowo. Proses pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah cukup sederhana dan dapat dilakukan di rumah dengan bahan-bahan yang mudah didapat. Berikut langkah-langkahnya:

1. *Pengumpulan Minyak Jelantah*: Minyak jelantah dikumpulkan dari sisa minyak goreng yang sudah tidak layak digunakan lagi.
2. *Penyaringan*: Minyak jelantah disaring untuk menghilangkan kotoran dan sisa makanan yang terbawa.
3. *Pencampuran*: Minyak jelantah dicampur dengan lilin parafin atau lilin kedelai, pewarna, dan pewangi aromaterapi sesuai selera.
4. *Pemanasan*: Campuran dipanaskan hingga semua bahan mencair dan tercampur rata.
5. *Penuangan*: Campuran cair dituangkan ke dalam cetakan lilin dan dibiarkan dingin hingga mengeras.
6. *Pengemasan*: Lilin aromaterapi yang sudah jadi bisa dikemas dan siap digunakan atau dijual.

Lilin aromaterapi dari minyak jelantah tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memiliki manfaat kesehatan. Aromaterapi dapat membantu mengurangi stres, meningkatkan mood, dan memberikan efek relaksasi. Dengan inovasi ini, masyarakat tidak hanya dapat mengurangi limbah minyak jelantah, tetapi juga mendapatkan produk yang bermanfaat.

Kegiatan sosialisasi ini adalah langkah kecil namun berarti dalam mengatasi masalah limbah jelantah di Indonesia. Melalui edukasi dan inovasi, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pengelolaan limbah yang baik dan mampu memanfaatkannya menjadi produk bernilai. Tim KKN Universitas 17 Agustus 1945 berharap kegiatan ini dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat untuk terus berinovasi dalam menjaga lingkungan.

---

Artikel ini diharapkan bisa memberikan informasi dan inspirasi kepada masyarakat luas mengenai pentingnya pengelolaan minyak jelantah dan manfaat pembuatan lilin aromaterapi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun