Mohon tunggu...
Ahmad Syaiful Hidayat
Ahmad Syaiful Hidayat Mohon Tunggu... -

ipung gak kemana-mana, tapi ipung ada dimana-mana\r\n\r\n"lebih baik menulis jadi sampah, dari pada tidak menulis, karena akan jadi sampah dipikiran. lebih baik jadi mahasiswa menulis jelek, \r\ndari pada jadi mahasiswa jelek karena tidak menulis"\r\n

Selanjutnya

Tutup

Nature

Selamatkan Hutan, Selamatkan Indonesia!

7 April 2013   14:00 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:34 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SELAMATKAN HUTAN, SELAMATKAN INDONESIA !!!

Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi ketika negara Indonesia disebut-sebut sebagai negara yang kaya akan potensi keanekaragamannya, baik kekayaan sumberdaya alam, hayati maupun non hayati. Kekayaan yang begitu luarbiasa bagi Indonesia tersebut tersebar diantara + 17.508 pulau-pulau yang berjajar dari sabang hingga merauke yang membentang sejauh 81.000 km dengan luas 3,9 juta km2 disepanjang garis astronomis koordinat 6o LU-11o LS sampai 65o BT-141o BT.

Keanekaragaman kekayaan Indonesia yang potensial selain terdapat ratusan etnis dengan berbagai suku bangsa, bahasa dan adat istiadat, serta budaya yang telah lama ada di nusantara, menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat multikultural. Selain itu, Indonesia juga memiliki kekayaan potensi lainnya yang tidak kalah penting. Diantaranya berupa kekayaan barang tambang, minyak dan gas serta mineral dan lain sebagainya yang kemudian menjadikan bangsa Indonesia dijuluki sebagai negara ladang minyak. Kekayaan potensi agraris Indonesia yang banyak menghasilkan beranekaragam hasil bumi dari pertanian, perkebunan dan lain sebagainya menjadikan negara Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Serta kekayaan potensi kelautan yang dimiliki bangsa Indonesia begitu sangat luas hingga tercatat sebagai negara yang wilayah lautannya lebih luas dibandingkan dengan wilayah daratannya, serta negara yang memiliki garis pantai terpanjang nomor 2 di dunia dengan kekayaan potensi hasil laut yang sangat berlimpah menjadikan negara Indonesia dijuluki sebagai negara maritim.

Kekayaan Negara Indonesia yang berlimpah ruah tersebut telah lama diakui oleh dunia. Terbukti dari sejak jaman dahulu hingga sampai saat ini, Indonesia masih menjadi negara yang diperhitungkan oleh negara-negara di dunia. Tercatat dalam sepanjang sejarah bahwa Indonesia sebelum menjadi negara yang mereka dan berdaulat (17 Agustus 1945) dari Bangsa Jepang yang telah berkuasa selama 3,5 tahun lamanya (1942-1945). Indonesia secara bergantian juga pernah dikuasai oleh bangsa-bangsa asing seperti: Inggris, Spanyol, Prancis, Portugis dan Belanda. Bangsa yang paling lama menguasai wilayah nusantara adalah Bangsa Belanda, yakni hampir kurang lebih 3,5 abad lamanya berkuasa di tanah air ibu pertiwi.

Awal mulanya ketertarikan bangsa asing yang berbondong-bondong datang ke wilayah nusantara hanyalah untuk sekedar mencari dan melakukan perdagangan saja, yakni perdagangan rempah-rempah yang sangat penting dan dibutuhkan oleh orang-orang eropa. Akan tetapi, ternyata belum membuat mereka puas, sehingga banyak diantara bangsa asing yang lambat laun menyadari bahwa wilayah nusantara memiliki potensi yang sangat luar biasa sebagai penghasil atau produksi rempah-rempah terbesar dan berkualitas. Kondisi tersebutlah yang kemudian membawa bangsa-bangsa asing sebagai pendatang untuk memberanikan diri berlomba-lomba sebagai penguasa atas kekayaan seluruh wilayah nusantara baik menguasai perdagangan (monopoli) hingga menguasai wilayah penghasil rempah-rempah (Maluku, Ternate, Tidore, dll).

Anshrory dan Arbaningsih (2008: 2) mengatakan banyak lahirnya daerah-daerah pusat perdagangan yang ada di wilayah nusantara seperti lahirnya pelabuhan-pelabuhan besar seperti Demak, Tuban, Palembang, Ternate dan Tidore, Bagan Siapi-api, Bone, dan kota-kota lain-lainya merupakan dampak dari letak strategis wilayah nusantara sebagai jalur silang perdagangan dunia, yakni berada diantara dua benua (Benua Asia dan Australia) dan dua samudera (Samudera Hindia dan Pasifik).

Selain menguntungkan secara ekonomi letak Indonesia sebagai pusat perdagangan, letak geografis wilayah nusantara juga memberikan dampak positif terhadap kondisi fisik geografis wilayah di nusantara yang diantaranya adalah cuaca dan iklim yang dimiliki bersifat tropis dengan curah hujan rata-rata yang cukup tinggi + 2.300 mm/th. Sehingga Indonesia memiliki kekayaan flora (tumbuhan) dan fauna (hewan) yang sangat banyak dan dikenal sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayati tertinggi ke-3 di dunia karena memiliki setidaknya sebanyak 515 spesies mamalia (12%), 511 spesies reptil (7.3%), 1.531 spesies burung (17%), 270 spesies amfibia, 2.827  spesies invertebrata, dan sebanyak 38.000 spesies tumbuhan yang ada di dunia (Zulkifli: 2012).

1365317221588403786
1365317221588403786

Keberadaan keanekaragaman hayati yang telah disebutkan diatas sebagain besar berhabitat di hutan. Menurut UU No. 41 Th. 1999 Tentang Kehutanan, Bab 1, Pasal 1, ayat 1 menyebutkan bahwa:

Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem yang berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayat yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainya tidak dapat dipisahkan.

Berdasarkan definisi tersebut dapat terlihat dengan jelas bahwa hutan dipandang sebagai suatu ekosistem karena didalam hutan terdapat hubungan yang sangat erat satu sama lainnya antara masyarakat tetumbuhan sebagai pembentuk hutan dengan binatang liar dan alam lingkungan (Indriyanto, 2010: 3). Oleh sebab itulah, tidak heran bila hutan dipandang berpotensi besar sebagai sumber penghidupan semua makhluk hidup yang salah satunya dimanfaatkan manusia untuk beragam hal sebagai sumber pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Sudah kita ketahui pula bahwa hutan sejatinya merupakan sumber penghidupan semua makhluk hidup yang termasuk didalamnya bukan hanya manusia saja, melainkan juga termasuk flora maupun fauna. Maka dari itulah, kita semua dituntut untuk berperan aktif yang khususnya bagi manusia untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan hutan.

Banyak beragam cara yang dapat dilakukan oleh kita untuk turut serta dalam menjaga kelestarian hutan. Salah satunya dengan melakukan konservasi lahan ataupun dengan menggalakkan penghijaun kembali daerah-daerah yang kritis (reboisasi), seperti yang telah digalakkan pemerintah dengan slogan one man, one tree. Selain itu, kita juga memiliki kewajiban untuk terus merawat dan menjaga tanaman yang telah ditanam tersebut. Hal ini dilkukan agar tanaman yang kita tanam dapat terjaga dan dapat terus berkembang tumbuh menjadi besar. Sehingga upaya penanaman kembali yang seringkali digalakkan tidak hanya sekedar kegiatan menanam dan menanam saja. Akan tapi juga dilakukan dengan cara yang benar yakni dengan disertai kegiatan merawat tanaman sebagai upaya bentuk kepedulian melestarikan hutan secara berkeberlanjutan.

Meskipun upaya pemerintah dalam menyongsong kelestarian lingkungan hutan terus menerus digalakkan. Namun penulis menilai upaya tersebut hanya tetap saja belum membuahkan hasil yang sangat signifikan, karena kerusakan lingkungan hutan semakin tidak dapat dielakkan lagi. Kondisi tersebut mengindikasi bahwa terdapat adanya suatu faktor lain dari penyebab maraknya kerusakan lingkungan hutan. Diantaranya adalah adanya indikasi permainan politik oleh pemerintah terhadap kewenangan pengelolaan hutan yang ada maupun akibat dari kurangnya kesadaran masyarakat terhadap peran pentingnya fungsi hutan untuk kehidupan manusia yang sesungguhnya. Hal ini diduga juga akibat lantaran tuntutan faktor perekonomian yang dimana masyarakat Indonesia yang sebagain besar merupakan masyarakat golongan kelas menengah kebawah. Sehingga pemanfaatan hutan yang berlebihan oleh masyarakat menyebabkan semakin meluasnya kerusakan lingkungan hutan yang ada .

Tercatat berdasarkan laporan Forest Watch Indonesia, potret keadaan hutan Indonesia periode tahun 2000-2009, angka kehilangan hutan (deforestasi) yang terjadi di Indonesia diperkirakan mencapai 15,2 Juta Hektare dengan kecepatan 1,5 Juta hektare per tahun (Musa, 2012: 26). Selain itu, Indonesia negara yang tercatat sebagai perusak hutan tercepat di dunia dari tahun ketahun. Tercatat laju degradasi dari tahun 1982-1990 mencapai 0,9  juta ha/th; tahun1990-1997 mencapai 1,8 juta ha/th; tahun 1997-2000 mencapai 2,8 juta ha/th; dan pada tahun 2000-2006 mencapai 1,08 juta ha/th. Pada tahun 2008, Indonesia dianugerahi Certificate Guinnes World Records sebagai negara perusak hutan tercepat di dunia berdasarkan data-data dari PBB tahun 2000 hingga tahun 2005 yang rata-rata perhari seluas 51 km² hutan Indonesia hilang (rusak). Dengan mengitung rata-rata kerusakan hutan pada tahun 2002, PBB merilis hutan Sumatra dan Kalimantan punah Th. 2032 (blog.itb.ac.id: 2012).

Berdasarkan permasalahan diatas yang dimana kerusakan lingkungan hutan merupakan masalah ancaman yang sangat besar bagi kehidupan semua makhluk hidup. Bukan hanya manusia saja yang terancam kehidupannya, melainkan juga para tumbuhan dan hewan terancam kehidupannya juga. Musa (2012: 26) mengatakan bahwa deforestasi tidak hanya mengganggu fungsi ekologis hutan, tetapi juga dapat menyebabkan hilangnya kenekaragaman hayati Indonesia yang sangat penting bagi kelangsungan pembangunan Indonesia. Selain itu, dikatakan pula bahwa maraknya berbagai bencana yang terjadi pada akhir-akhir ini tidaklah terlepas dari akibat kerusakan lingkungan yang ada dan sejatinya bencana ekologis yang melahirkan kerusakan lingkungan jelas akan terus menghantui kita.

Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita semua baik pemerintah maupun masyarakat bersama-sama melakukan upaya yang terbaik untuk menjaga kelestarian hutan. Berdasarkan hal tersebut, penulis berinisiatif untuk mencoba memberikan gagasannya dengan menggali potensi lokal masyarakat setempat untuk melestarikan hutan bersama-sama. Adapun gagasan tersebut diantaranya adalah dengan mengoptimalkan pelestarian hutan melalui implementasi kearifan lokal yang berupa penerapan hukum adat. Hal ini didasari atas pentingnya kekayaan sumber daya alam hutan dalam kehidupan sosial masyarakat sebagai sumber penghidupan. Hasan (2012) menyebutkan bahwa setidaknya lebih dari 70.000 desa yang mata pencaharian penduduknya bergantung amat sangat dengan sumberdaya hutan, artinya bahwa interaksi yang dilakukan penduduk dengan sumberdaya hutan sangat kuat.

Oleh sebab itulah, sudah saatnya kita selamatkan hutan kita untuk anak cucu kita nanti. Karena sesungguhnya bukan untuk aku, dia atau kamu kepeduliaan ini, tapi untuk kita dan anak cuculah kepedulian ini semua tertuju.Menyelamatkan hutan adalah menyelamatkan Indonesia. Kalau tidak kita, siapa lagi?, kalau tidak sekarang, kapan lagi? Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia. [*]

Penulis: Ahmad Syaiful Hidayat, Mahasiswa Pendidikan Geografi, FIS UNY

REFERENSI

Anshrory, HM Nasruddin., dan Arbaningsih, Dri. 2008. Negara Maritim Nusantara: Jejak Sejarah yang Terhapus. Yogyakarta: Tiara Wacana

Hasan, Zulkifli. 2012. Kebijakan Pengelolaan Hutan Indonesia: Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera. Disampaikan oleh Menteri Kehutanan RI dalam acara kuliah umum di Fakultas Geografi UGM, pada tanggal 2 Desember 2012.

Indriyanto. 2010. Ekologi Hutan. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Musa, Ali Masykur. 2012. Kearifan Pengelolaan Lingkungan. Koran Media Indonesia, Selasa 5 Juni 2012.

13653268741088155211
13653268741088155211

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun