Mohon tunggu...
Moch
Moch Mohon Tunggu... Jurnalis - Saifullah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Sedikit ambisi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DLH Malut Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas Tambang di Sungai Sagea

4 September 2023   16:57 Diperbarui: 4 September 2023   17:17 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi sungai Sagea yang diduga tercemar akibat adanya aktivitas tambang (foto, Munadi Kilkoda).

Maluku Utara - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara mengeluarkan surat rekomendasi penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan di sekitar aliran sungai Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah. 

Surat bernomor 600.4.5.3/1120/LH.3/IX/2023 itu ditandatangani oleh Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya, pada Senin (4/9/2023).

Surat rekomendasi ini menindaklanjuti tuntutan Front Selamatkan Kampung Sagea (SEKA) yang mengkhawatirkan dampak negatif dari aktivitas tambang terhadap lingkungan sungai Bokimaruru dan pesisir. 

Ketebalan Sedimen sungai Sagea (foto, Munadi Kilkoda).
Ketebalan Sedimen sungai Sagea (foto, Munadi Kilkoda).

Menurut DLH Malut, terdapat dugaan pencemaran lingkungan berupa perubahan tingkat kekeruhan dan sedimentasi pada aliran sungai Sagea yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan.

"Berkenan dengan hal tersebut, kami merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan guna mencegah meluasnya dampak negatif lebih lanjut di sungai Sagea sampai dengan adanya hasil investigasi dan evaluasi terhadap dugaan kasus tersebut," demikian isi surat rekomendasi DLH Malut.

Perusahaan yang mendapat surat rekomendasi tersebut antara lain PT. Weda Bay Nickel, PT. Halmahera Sukses Mineral, PT. Tekindo Energi, PT. Karunia Sagea Mineral, dan PT. First Pasifik Mining.

Sebelumnya, Fachruddin Tukuboya mengatakan bahwa perubahan warna cokelat sungai Sagea dua pekan lalu merupakan pengaruh dari alam terutama hujan, karena hutan sudah digunduli. Ia juga mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh SEKA terkait dengan perlindungan lingkungan.

"Aspirasi yang disampaikan masuk akal dan logis terkait dengan perlindungan lingkungan. Jadi saya mendukung dan apresiasi apa yang dilakukan oleh para mahasiswa," katanya.

Ia juga meminta Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji untuk berkoordinasi dengan perusahaan tambang untuk memberhentikan sementara aktivitas tambang sampai kondisi alam membaik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun