[caption id="attachment_171008" align="aligncenter" width="900" caption="(Ki-Ka) Bapak M. Zaini Aboe Amin (Peneliti Utama Senior Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI), Bapak Eko B. Supriyanto (Infobank), Bapak Sigit Pramono (Ketua Perbanas), Bapak Firdaus Djaelani (Direktur Eksekutif LPS) dan Bapak Ir. Erzon, MM (Ketua BRC (BPD Regional Champion) Asbanda)"][/caption]
“MASA DEPAN PROGRAM BPD REGIONAL CHAMPION (BRC) PASCA TERBENTUKNYA OJK”
Bertempat di Kantor Asbanda, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah menggelar Seminar Otoritas Jasa keuangan (OJK) dengan tema “Masa Depan Program BPD Regional Champion (BRC) paska Terbentuknya OJK”. Seminar ini sebagai bentuk komitmen Asbanda dalam rangka menyosialisasikan OJK di lingkungan Asbanda, yaitu Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia.
Dalam Seminar yang juga bertepatan dengan Ulang Tahun Asbanda yang ke-13 ini hadir sebagai nara sumber adalah orang-orang yang sangat kompeten dan memahami sekali mengenai OJK, antara lain; Bapak M. Zaini Aboe Amin, Peneliti Utama Senior Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia mewakili Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Firdaus Djaelani, Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpenan (LPS), Bapak Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, dan Bapak Erzon, Direktur Utama Bank Riaukepri yang juga asebagai Ketua Bidang BRC Asbanda.
Seperti termaktub dalam UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang dibuat dalam rangka menggabungkan regulasi dan pengawasan sistem keuangan antara Bank dan Non Bank serta industri lainnya, OJK sangat penting dalam memberikan peran pengawasan dan pengaturan dasar keuangan seperti pada Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Bappepam.
Dengan terbentuknya OJK diharapkan pasar finansial di Indonesia akan lebih teratur, stabil, berkompetisi sehat dan kredibel baik di negeri sendiri maupun asing. Selain itu, OJK juga harus mampu menjaga kepentingan nasional, antara lain, meliputi sumber daya manusia, pengelolaan, pengendalian, dan kepemilikan di sektor jasa keuangan, dengan tetap mempertimbangkan aspek positif globalisasi.
Perkembangan tersebut menurut Ketua Umum Asbanda yang juga Direktur Bank DKI, Bapak Eko Budiwiyono sangat diperlukan penataan kembali struktur pengorganisasian regulator dan pengawas di sektor jasa keuangan, penataan tersebut sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang mengamanatkan pembentukan lembaga pengawasan sektor jasa keuangan.
Lebih jauh Ketua umum Asbanda menjelaskan bahwa, penataan tersebut dilakukan dengan kerangka peraturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang terintegrasi dan komprehensif. Sehingga peran OJK tak hanya mengawasi dan mengatur sektor perbankan saja, melainkan juga akan bertugas mengawasi dan mengatur industri keuangan lainnya, diantaranya lembaga keuangan non bank, pasar modal, asuransi, dana pensiun dan lembaga keuangan lainnya.
“Tentu saja ini bukan tugas ringan bagi OJK. Sehingga mau tidak mau dalam masa awal kerjanya atau setidaknya dalam masa transisi, perlu adanya koordinasi antara BI dan OJK. Hal ini dilakukan agar saling bekerja sama dalam mengawasi perekonomian nasional”, jelas Bapak Eko Budiwiyono.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini, kinerja BPD baik dilihat dari kinerja keuangan maupun operasional semakin membaik. Hal ini dapat dilihat dari berbagai indikator yang berhasil dibukukan oleh BPD seluruh Indonesia. Per Desember 2011, aset BPD telah mencapai Rp305,61 triliun atau meningkat sebesar 92,84 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2006 yang mencapai Rp158,48 trilyun. Secara konsolidasi, aset BPD seluruh Indonesia menduduki peringkat keempat setelah Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BCA. Kekuatan aset BPD seluruh Indonesia ini menunjukkan bahwa apabila BPD seluruh Indonesia bersinergi akan menjadi potensi kekuatan yang solid dalam kancah persaingan industri perbankan nasional serta dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian nasional, khususnya di daerah.
Kinerja kredit dalam lima tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik. Pada Desember 2011, posisi kredit BPD seluruh Indonesia mencapai Rp170.99 triliun atau meningkat sebesar 205,56 persen dibandingkan posisi akhir 2006 yang mencapai Rp55,96 triliun. Pertumbuhan kredit year on year pada Desember 2011 mencapai 21,76 persen.
Posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) BPD seluruh Indonesia pada Desember 2011 mencapai Rp232.59 triliun, meningkat sebesar 80,11 persen dibanding posisi akhir tahun 2006 yang mencapai sebesar Rp129,14 trilyun. Modal disetor telah mencapai sebesar Rp14,52 triliun per posisi Desember 2011.
Kemampuan mencetak laba BPD seluruh Indonesia juga semakin baik. Per Desember 2011, laba BPD seluruh Indonesia mencapai Rp9,55 triliun atau meningkat sebesar 109,43 persen dibandingkan dengan perolehan laba pada tahun 2006 yang mencapai Rp4,56 triliun.
Hingga saat ini Asbanda bersama BPDSI fokus dan komit pada 5 (lima) program utama/bidang, yakni: Pertama, adalah komitmen untuk menjalankan dan menyukseskan BRC yang telah dicanangkan sejak tahun 2010 yang lalu, kedua fokus pada bidang pengembangan bisnis dan kerjasama antar lembaga, baik yang bersifat nasional maupun internasional, ketiga fokus pada pengembangan perbankan syariah dimana potensi di Indonesia masih sangat besar, keempat, fokus dan komit dalam menjalin kerjasama operasional IT dan legal di BPDSI untuk menciptakan sebuah pengelolaan sistem yang lebih efisien melalui kerjasama operasional antar BPD, dan yang kelima fokus pada peningkatan kualitas Human Capital dan pengembangan profesi yang terkait dengan pengembangan pengetahuan, wawasan, skill yang mengacu kepada standar profesionalisme.
Asbanda yang beranggotakan BPD seluruh Indonesia sangat menaruh harapan pasca terbentuknya OJK, khususnya dalam rangka pencapaian program yang sudah dicanangkan pada tanggal 21 Desember 2010 di Kantor Bank Indonesia Jakarta, yaitu Program BPD sebagai Regional Champion.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H