Mohon tunggu...
IPrice Group
IPrice Group Mohon Tunggu... Akuntan - iPrice Insight

Akun Official dari iPrice Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Peta Jalan "e-Commerce" Mengenai Logistik Hingga Pembentukan Manajemen Pelaksana

14 Maret 2018   14:53 Diperbarui: 14 Maret 2018   14:56 1113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: thepicta.com

Tulisan ini merupakan sambungan dari artikel "pembedahan" Peta Jalan E-commerce yang ditulis oleh akun official kami. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Peta Jalan E-commerce ini merupakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 yang merupakan dokumen yang memberi arahan dan langkah-langkah persiapan dan pelaksanaan perdagangan elektronik.

Di artikel ini kami akan membahas tiga aspek terakhir yang dituangkan dalam Peta Jalan E-commerce PP No. 74 Tahun 2017. Aspek tersebut adalah persiapan logistik, pembentukan keamanan siber, dan juga pembentukan manajemen pelaksana.

Pembentukan Logistik

Komponen pendukung penting dalam ekosistem perdagangan online ini adalah sistem logistik. Aspek ini akan melaksanakan sistem logistik nasional yang akan memberlakukan standardisasi pelaku usaha e-commerce dan pelaku logistik agar keduanya dapat berkomunikasi dengan baik.

Program lainnya adalah bagaimana meningkatkan kapasitas penyedia jasa logistik lokal untuk memenuhi kebutuhan pengiriman di seluruh Indonesia. Program ini mencakup pembinaan dan akses permodalan kepada penyedia jasa logistik lokal supaya memiliki daya saing dalam perdagangan online.

Tak kalah penting, BUMN PT Pos Indonesia pun perlu direvitalisasi dan dimodernisasi sehingga dapat meningkatkan daya saingnya sebagai penyedia jasa pos dan logistik nasional.

Tidak hanya itu, aspek logistik ini juga akan diperluas lagi dalam pengembangan logistik dari desa ke kota, khususnya barang-barang hasil pertanian dan perkebunan. Salah satu inisiatif yang akan dilakukan adalah mengembangan aplikasi marketplaceyang menghubungkan petani, nelayan, dan pelaku usaha di daerah dengan konsumen.

Program pengembangan ini pun perlu ditopang dengan edukasi para pelaku usaha serta distribusi/logistik yang terintegrasi dan berbasis elektronik.

Keamanan Siber

Sebagai konsekuensi semakin banyak dan besarnya volume transaksi perdagangan berbasis elektronik, maka faktor keamanan menjasi sangat penting untuk dilakukan. Tanpa memperhatikan secara serius aspek keamanan ini, maka sistem ini akan dapat hancur dan membuat kekacauan yang tidak kita harapkan.

Pada Oktober 2017 lalu telah dirilis prosedur operasi dan regulasi standar umum yang terkait dengan penyimpanan data konsumen, sertifikasi untuk keselamatan data konsumen, serta perumusan regulasi untuk kejahatan siber (cybercrime).

Disamping itu tak kalah pentingnya adalah program untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap kejahatan yang mungkin terjadi pada dunia maya melalui edukasi konsumen dan pelaku usaha tentang pentingnya peran masing-masing dalam menjaga keamanan transaksi elektronik.

Pembentukan Manajemen Pelaksana

Aspek penting yang direncanakan dalam Peta Jalan Ecommerce ini adalah siapa yang akan mengawal pelaksanaan program-program tersebut. Tanpa mekanisme pengawalan yang baik, maka kemungkinan kegagalan akan sangat besar, mengingat inisiatif yang perlu dilakukan ini sangat luas dan mencakup banyak pemangku kepentingan.

Adapun keluaran pemerintah dalam perencanaan program pembentukan manajemen pelaksana Peta Jalan Ecommerce adalah sebagai berikut:

  • Penyediaan anggaran untuk mendukung kegiatan Komite Pengarah, Tim Pelaksana, dan Manajemen Pelaksana Peta Jalan Ecommerce
  • Standar biaya dalam rangka pelaksanaan Peta Jalan Ecommerce
  • Keputusan Menteri Koordinator bidang Perekonomian tentang pembentukan manajemen pelaksana Peta Jalan Ecommerce
  • Tenaga Ahli perseorangan dan/atau badan usaha manajemen pelaksana

Dengan perencanaan dan manajemen pelaksanaan yang baik dan tepat sasaran, diharapkan tujuan dari adanya peraturan presiden ini dapat terwujud sesuai dengan visi pemerintah dengan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020.

Semoga dengan pelaksanaan strategis Peta Jalan Ecommerce ini akan memberikan peluang besar kepada pemain lokal untuk meningkatkan daya saingnya dalam perdagangan online, dapat dinikmati oleh pelaku usaha kecil menengah, serta menjangkau hingga ke daerah-daerah terpencil dan terluar. Semoga. (ind)

Artikel ini merupakan rangkaian membedah Peta Jalan E-commerce berdasarkan Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2017. Artikel ini dipublikasikan pertama kali di Blog iPrice.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun