Mohon tunggu...
Ipin OrshellaNurwilis
Ipin OrshellaNurwilis Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

KKP Berikan Ultimatum: Pagar Laut di Tangerang Harus Dibongkar dalam 20 Hari

11 Januari 2025   09:00 Diperbarui: 11 Januari 2025   08:42 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKP hentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang (Sumber: kkp.go.id)

"Ini adalah langkah penting untuk menjaga hak masyarakat pesisir dan memastikan sumber daya laut dapat dimanfaatkan secara adil," ujar Ipunk.

Dengan ultimatum yang telah diberikan, perhatian kini tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil KKP. Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi preseden dalam melindungi wilayah pesisir dari ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun