Mohon tunggu...
Ipin OrshellaNurwilis
Ipin OrshellaNurwilis Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Putusan MK Hapus Presidential Threshold: Akankan Dinamika Politik Indonesia Berubah?

6 Januari 2025   07:00 Diperbarui: 5 Januari 2025   17:21 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja membuat keputusan bersejarah dengan menghapuskan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) pada 2 Januari 2025. Dengan keputusan MK ini, semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa terikat oleh ambang batas perolehan suara atau kursi di DPR.
Putusan ini diambil setelah bertahun-tahun kritik yang menyebut ambang batas tersebut sebagai penghambat demokrasi dan penyebab terbatasnya pilihan calon presiden bagi masyarakat. Dengan keputusan ini, partai politik, baik besar maupun kecil, memiliki peluang yang sama untuk mencalonkan kandidat mereka tanpa harus berkoalisi. Namun, apa dampaknya terhadap peta politik ke depan?

Partai Politik dan Strategi Baru

Penghapusan ambang batas ini berpotensi mengubah strategi partai politik secara signifikan. Partai-partai besar mungkin harus lebih berhati-hati dalam memilih langkah mereka karena tidak lagi menjadi satu-satunya kekuatan dominan yang bisa memaksakan koalisi. Sementara itu, partai-partai kecil mendapatkan peluang emas untuk mencalonkan tokoh-tokoh yang bisa bersaing di kancah nasional. Apakah ini akan memicu partai-partai kecil untuk lebih agresif merekrut kader potensial atau membangun koalisi strategis berdasarkan visi dan misi?

Namun, dinamika ini tidak hanya soal strategi. Tanpa batasan yang selama ini menjadi "gerbang eksklusif," semua partai kini dihadapkan pada tantangan untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam mempersiapkan calon yang kompeten, bukan sekadar populer.

Semakin Banyak Nama di Bursa Capres dan Cawapres

Keputusan ini juga membuka peluang bagi lebih banyak tokoh nonpartai untuk masuk ke arena politik. Kepala daerah yang berprestasi, akademisi, pengusaha, hingga aktivis masyarakat sipil kini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk dicalonkan. Hal ini dapat memperkaya bursa capres dan cawapres dengan nama-nama baru yang menawarkan perspektif segar.

Namun, pertanyaannya, apakah masyarakat siap untuk menerima figur-figur baru ini? Ataukah mereka masih akan terpaku pada nama-nama besar yang sudah dikenal? Tantangan bagi para kandidat baru adalah membangun kepercayaan publik dalam waktu singkat dan menawarkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Apakah Masyarakat Akan Semakin Tertarik Menjadi Kader Partai?

Dengan peluang yang semakin terbuka, partai politik kemungkinan akan lebih giat merekrut kader baru. Masyarakat yang selama ini merasa karier politik terlalu eksklusif mungkin akan melihat kesempatan untuk berpartisipasi. Partai-partai juga bisa menawarkan program kaderisasi yang lebih menarik, seperti pelatihan kepemimpinan, pendidikan politik, dan platform untuk mengasah kemampuan public speaking.

Namun, ini juga mengharuskan partai untuk lebih profesional dalam mengelola kaderisasi. Mereka harus memastikan bahwa kader-kader baru yang bergabung memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi agar dapat diterima oleh masyarakat luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun