Mohon tunggu...
Ipin OrshellaNurwilis
Ipin OrshellaNurwilis Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KKP Serahkan Kapal Rampasan untuk Koperasi Nelayan: Simbol Keadilan dan Pemberdayaan

31 Desember 2024   15:00 Diperbarui: 31 Desember 2024   14:47 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKP Menyerahkan 2 Kapal Asing kepada Nelayan (Sumber: kkp.go.id)

5. Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Nelayan Lokal

Langkah ini menunjukkan keberpihakan KKP kepada masyarakat nelayan lokal, terutama di daerah Banyuwangi yang memiliki potensi besar di sektor perikanan. Penyerahan kapal di Pelabuhan Perikanan Masami ini juga menjadi simbol bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendukung pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dengan pengelolaan yang tepat dan dukungan yang berkelanjutan, langkah ini dapat memperkuat posisi koperasi nelayan sebagai motor penggerak ekonomi pesisir sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia.

Bahkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan banyak kegiatan yang dilakuakan KKP melaksanakan kebijakan "tangkap-manfaat" dalam penanganan kapal ikan asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia untuk digunakan sebagai peningkatan kesejahteraan nelayan.

Optimis kapal-kapal hibah ini nantinya dapat menjadi percontohan dan menjadi kisah sukses bagaimana kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan output yang maksimal dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun