Kasus tersangkutnya  Ketua DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta Dr.Ir.Fayakhun Andriadi dalam kasus korupsi BAKAMLA yang baru saja ditetapkan KPK seharusnya menjadi titik lanjutan sebagaimana langkah positif Partai Golkar dengan pengangkatan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar yang terbukti bersih dan imun dari carut marut masalah korupsi yang dialami kepengurusan sebelumnya.
Surat yang dikeluarkan oleh Ketua dan Sekjen DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Kolektif Kosgoro 1957 Provinsi DKI Jakarta, H.Slamet N Riyadi dan H.Ir.Ade Iman Pribadi tertanggal 15 Februari 2018 adalah sinyal positif kepekaan dan kepedulian agar Partai Golkar tetap meneruskan lokomotif pembersihan diri agar bisa benar-benar teruji sebagai partai yang mewakili suara rakyat dan melaksanakan amanat rakyat dalam Pilkada,Pileg dan Pilpres mendatang.
Lewat surat ini Kosgoro sebagai salah satu ormas pendukung Golkar sejak berdiri hingga kini ingin  tetap para pengurus dan pendukung Golkar tetap tenang dan merapatkan koordinasi agar tidak saling terpecah karena masalah diatas yang seharusnya bisa dengan mudah diatasi dan menjadi bagian dari kesetiaan dan konsistensi Golkar dalam memperjuangkan suara rakyat yang menginginkan organisasi ini imun dari praktek tidak patut yang menyakiti hati rakyat.
Rekomendasi surat ini sangat tegas dan jelas untuk mempersilahkan Sdr.Fayakhun Andriadi untuk lebih berkonsentrasi pada masalah yang dihadapi dan dengan legawa mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta. Selain itu lewat surat ini Kosgoro  juga meminta Pengurus DPP Partai Golkar menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Sdr.Fayakhun Andriadi dengan segera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H