Mohon tunggu...
Iosua Adriel Mancar
Iosua Adriel Mancar Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Menuangkan isi pikiran dan menghilangkan kebosanan ke dalam tulisan sederhana

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Menuju Sehat, Tertata, dan Anti Kumuh

2 November 2023   06:56 Diperbarui: 26 Januari 2024   11:03 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

            Setiap orang pasti ingin tinggal di rumah yang sehat, bersih, dan rapi. Selain enak dipandang, tentu saja membuat orang yang tinggal di dalamnya dapat menikmati tinggal di huniannya. Rumah sehat tidak harus mewah dan besar, melainkan kebersihan dan keindahan yang tentu saja tak dapat dipisahkan. Beberapa kota di negeri kita tercinta, Indonesia sudah meningkatkan jumlah layak huni, salah satunya adalah kota Batam.

            Melansir dari Diskominfo Kota Batam, tercatat selama tahun 2016-2019 jumlah rumah layak huni di kota Batam meningkat setiap tahunnya. Peningkatan yang sangat terasa terjadi pada 2017 dengan peningkatan sebesar 1053 unit. Sedangkan, pada tahun 2019 terdapat 275.395 rumah layak huni. Terdapat 941 rumah swadaya dan PSU perumahan yang dibangun/direhabilitasi serta 5 bangunan RUSUNAWA dan PSU RUSUNAWA yang dibangun/direhabilitasi.

            Permukiman dikatakan sehat ketika sarana dan prasarana yang ada berfungsi sebagaimana mestinya. Untuk meningkatkan keindahan suatu permukiman, perlu adanya sarana yang dibangun, sarana tersebut tak lain adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ruang terbuka hijau adalah ruang yang dibangun untuk penggunaan yang bersifat terbuka yaitu menampung aktivitas manusia, baik secara individu maupun berkelompok, serta tempat menanam tanaman, baik secara alami maupun sengaja ditanam. RTH sendiri berguna untuk lingkungan, yaitu berfungsi sebagai paru-paru dari suatu lingkungan, yang mana dalam konteks ini lingkungannya adalah permukiman. Tercatat di kota Batam, terdapat 4 lokasi RTH baru dan 8 lokasi RTH lama.

            Tentunya hal-hal diatas adalah kabar yang baik, mengingat dengan banyaknya rumah layak huni yang berdiri dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keluarga yang tinggal di dalamnya, serta mempermudah masyarakat dalam bermobilitas dilingkungannya. Namun bukan berarti permasalahan permukiman kumuh telah ditumpas sepenuhnya. Di kota Batam selama periode 2016-2019, persentase jumlah permukiman kumuh mencapai angka 23,39%. Pada tahun 2019 persentase luasan permukiman kumuh meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Sedangkan persentasi luasan RTH hanya mencapai angka 0,2% dan tidak mengalami perubahan setiap tahunnya.

            Memang tidak mudah dan membutuhkan waktu yang lama untuk menata permukiman yang layak untuk dihuni dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi di negeri ini. Walaupun begitu, bukan berarti menumpas permukiman kumuh adalah hal yang mustahil. Dalam mewujudkan hal tersebut, diperlukan tekad yang kuat, perencanaan yang matang, usaha tak kenal lelah dan menyerah, dan kerjasama yang solid dari semua pihak untuk mewujudkannya.

            Bagaimanapun, permukiman layak huni akan mencerminkan tingkat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah perlu melakukan penataan dan pembangunan di wilayah yang sekiranya belum mencapai kriteria permukiman layak huni. Pemerintah dapat melakukan program, misalnya melakukan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Perlu diingat juga bahwa pemerintah tidak akan bisa mensukseskan program tersebut tanpa adanya bantuan dan dukungan dari masyarakat. Masyarakat dapat mendukung dan membantu pemerintah serta bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun permukiman sehat. Masyarakat juga perlu menjaga semua fasilitas yang sudah dibangun, baik yang dibangun oleh pemerintah maupun yang dibangun oleh masyarakat itu sendiri.

            Kita sendiri perlu ingat bahwa salah satu faktor utama dari permukiman sehat adalah kebersihan. Oleh karena itu untuk mewujudkan permukiman sehat, kita dapat mulai dari diri kita sendiri. Kita dapat memulainya dari hal yang sederhana, contohnya membuang sampah pada tempatnya dan menjaga fasilitas yang ada di lingkungan kita. Semuanya memang butuh proses dan untuk mewujudkan permukiman sehat, karena itu bukanlah hal yang mustahil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun