Mohon tunggu...
I Nyoman Suka Ardiyasa
I Nyoman Suka Ardiyasa Mohon Tunggu... Dosen - Dosen di STAH N Mpu Kuturan Singaraja

Tinggal di Kota Singaraja Bali Suka Baca dan Traveling

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nama Orang Bali Sudah Sangat Lengkap

16 Juni 2020   23:55 Diperbarui: 16 Juni 2020   23:51 2302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberian nama kepada seseorang merupakan sebuah anugrah yang sangat luar biasa, sejelek apapun nama yang kita miliki merupakan anugrah dari kedua orang tua kita.

Tidak mungkin nama yang diberikan kepada kita kebetulan saja, atau bahkan asal-asalan saja namun pasti memiliki latar belakang tertentu.

Terlebih-lebih kita sebagai orang Bali memiliki nama yang khas, sekali kita menyebutkan nama kita sudah tentu orang dengan mudah menebaknya.

Nama diri orang Bali dibentuk sesuai sistem tata nama diri dan penggunaan sistem tata nama ini bersifat mengikat masyarakat Hindu Bali. Sistem nama diri orang Bali dimulai dari penerapan 1) unsur penanda gender, 2) unsur penanda wangsa  (dikenal dengan istilah kasta), 3) unsur penanda genetis (wangsa ibu kandung), 4) unsur penanda urutan kelahiran, 5) nama tengah, dan 6) nama keluarga.

Keenam unsur nama pembentuk sistem tata nama orang Bali ini dinamakan sebagai formulasi nama. Keenam unsur nama pembentuk formulasi nama orang Bali tersebut dibagi menjadi tiga komponen nama, yakni konten nama depan, konten nama tengah, dan konten nama belakang.

Bagian konten nama depan dibentuk oleh empat unsur utama yang menjadi ciri khas nama orang Bali, yakni unsur penanda gender, unsur penanda wangsa, unsur penanda genetik, dan unsur penanda urutan kelahiran. Konten nama tengah berupa unsur nama yang dibuat dari hasil kreatifitas orang tua atau keluarga.

Lainnya, konten nama belakang merupakan konten nama yang dibentuk dari nama marga atau nama keluarga.

Pandangan di atas merupakan konsep dasar sistem tatanama berdasarkan keturunan ini hingga kini masih tetap diacu sehingga nama seorang anak menjadi turun temurun dan sangat bervariasi penerapannya di daerah Bali.

Kedudukan dan status seorang wanita  (istri), baik yang berkasta ataupun tidak berkasta akan sangat memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat Bali, khususnya yang berdasarkan keturunan atau berdasarkan purusa (patriarchaat) atau mengacu pada caturwangsa.

Sebuah keluarga kecil di Bali akan menggunakan tatanama bayi atau putra-putrinya yang lahir disesuaikan dengan lingkungan keluarganya.

Pola pemberian nama anak atau cucunya dapat penulis kemukakan rinciannya bahwa cara pemberian nama anak meliputi enam unsur atau komponen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun