Kurikulum paradigma baru berupaya mengeluarkan sistem pendidikan yang membelenggu terjadi selama ini. Dasar logikanya Indonesia sudah merdeka lalu kenapa pendidikan masih belum dapat memberikan kemerdekaan peserta didik untuk menggunakan potensinya dalam pembelajaran. Seolah-olah bahwa semua peserta didik di anggap sama dan dengan perlakuan yang sama pula.Â
Permasalahan ini menjadi dasar kenapa sampai sekarang yang menganggur adalah kebanyakan dari lulusan pendidikan, karena pada masa sekolah mereka tidak diberikan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan yang dimilikinya, justru diarahkan untuk mengembangkan hal-hal yang tidak mereka sukai sehingga endingnya setelah lulus pendidikan mereka harus mencari lagi apa potensi yang ada dalam dirinya.Â
Disini memperlihatkan bahwa pendidikan tidak dapat menjadi fasilitas untuk mengembangkan kemampuan peserta didik sehingga menjadi kontroversial di kalangan akademik.Â
Seiring berjalannya waktu pemerintah mulai menyadari bahwa sistem pendidikan sebelumnya tidak sesuai dengan kondisi zaman sekarang ini.Â
Pemerintah mulai menggali pemikirian-pemikiran para tokoh pendidikan sebagai rujukan dalam penyusunan kurikulum yang disebut dengan kurikulum merdeka dengan tujuan agar dapat memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Kurikulum merdeka merujuk pada pemikiran tokoh pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara yang menyatakan "pendidikan seharusnya dapat memfasilitasi peserta didik untuk berkembang sesuai dengan kodratnya masing-masing, yaitu kodrat alam dan kodrat zaman". pemikiran tersebut mengindikasikan bahwa sistem pendidikan sekarang harus mampu memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk belajar sesuai dengan kemampuan dan minatnya masing-masing.
Lalu pertanyaannya kenapa harus kurikulum merdeka? di Era digital memberikan ruang yang luas untuk setiap manusia khususnya peserta didik dalam mengeksplorasi berbagai pengetahuan yang ada. Sehingga dalam dewasa ini guru bukan lagi sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi lebih tepatnya menjadi fasilitator.Â
Dengan adanya kurikulum merdeka akan memberikan ruang kepada peserta didik untuk mencari sumber belajar yang tak terbatas sesuai dengan minatnya masing-masing. Perkembangan teknologi juga akan mempengaruhi percepatan peserta didik dalam menumbuhkembangkan pengetahuan yang dimilikinya.Â
Meskipun perkembangan teknologi yang cukup pesat, tetapi peran guru dalam pendidikan tetap dibutuhkan karena dalam pendidikan yang dikembangkan bukan hanya aspek pengetahuan saja melainkan pengembangan sikap atau karakter disini sangat membutuhkan seorang pendidik dalam hal ini adalah guru.Â
Kurikulum merdeka mengacu pada ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila yang sekaligus menjadi identitas manusia Indonesia. Sebagai acuan dalam penerapan kurikulum merdeka yaitu Profil Pelajar Pancasila yang memiliki 6 dimensi yaitu:
a. Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia
b. Berkebhinekaan global
c. Gotong royong
d. Mandiri
e. Bernalar kritis
f. Kreatif.Â
Enam dimensi profil pelajar Pancasila diatas harus mampu diamalkan dalam pendidikan yang ada di seluruh Indonesia, agar dapat mewujudkan output pendidikan yang bernalar kritis dan berkarakter yang baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H