Gagal mempersembahkan tumbal, kesehatan Eyang Susana semakin memburuk. Bisnis batiknya kolaps. Menjelang kematiannya tersebut Putri pulang bersama Azka. Namun semua sudah terlambat. Eyang Susana yang sudah bersekutu dengan setan akhirnya menemui ajalnya setelah sebelumnya sempat mewariskan seluruh hartanya untuk Putri, disaksikan oleh Sari.
Kematian ibu mertuanya yang mengerikan tidak lantas membuat Sari takut dan kapok untuk bersekutu dengan setan. Ia bahkan memutuskan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh ibu mertuanya, bersekutu dengan iblis jaran penoleh. Sari yang sudah kehilangan anak semata wayangnya dan suami, bertekad ingin menghabiskan sisa hidupnya dengan gelimang harta.
Untung tak dapat diraih, malang tak bisa ditolak. Sari yang sudah terikat perjanjian dengan iblis jaran penoleh, gagal mempersembahkan Azka, anak semata wayang Putri sebagai tumbal. Sari pun menemui ajal dengan cara yang tragis.
Film Anak Titipan Setan ini menurut pengakuan Gissel menjadi film bergenre horor yang pertamakali dperankan. Meski demikian dengan bantuan seluruh kru, Gissel mampu tampil dengan sempurna terutama saat menampilkan adegan ketakutan demi ketakutan.
Film ini berlatar Desa Meloyo Kidul, Surakarta dan shooting dilakukan di Sleman, Yogyakarta selama 17 hari. Selain Gissel Anastasia, Ingrid Widjanarko, Anisa Hertami, Nano Asmorodono dan Rayyan Al Mathor, film ini juga menampilkan pemain antara lain Soeyik, Nano Asmorodono, Gabriel Alion Bivolaru, Abimanyu, Hasna Carissa Shofiyah, Oliveana Kaneishia Nugroho, Petra Ferdinandus dan Shalom Ferdinandus,
Anak Titipan Setan merupakan film yang diproduksi oleh Produksi Film Negara (PFN) bekerjasama dengan Jaman Studio dengan durasi 108 menit. Film ini sangat direkomendasikan untuk ditonton, bukan saja alur ceritanya yang mudah dipahami, tetapi juga seluruh adegan yang berhasil ditampilkan apik oleh kru pemain dapat menjadi media pembelajaran bagi mereka yang tengah menekuni dunia perfilman atau sinematografi.
Lebih dari itu, film ini meyampaikan pesan penting bahwa mencari kekayaan tidak boleh dilakukan dengan jalan menghalalkan segala cara.
Mampang Prapatan 16 Januari 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H