Mohon tunggu...
Inung Kurnia
Inung Kurnia Mohon Tunggu... Penulis - Gemar berbagi kebaikan melalui tulisan

Ibu dari Key dan Rindang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Lulusan Madrasah, Bisakah Ikut Jalur Zonasi Sekolah Umum?

6 Maret 2022   19:28 Diperbarui: 7 Maret 2022   16:25 9953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anak saya saat masih di MI AlKhairiyah Mampang Prapatan (dokumentasi pribadi)

Serangkaian tes tersebut dilakukan oleh pihak sekolah karena membludaknya jumlah pendaftar. Sementara sekolah hanya menyediakan kuota untuk  6 rombongan belajar (rombel).

Alhamdulillah meski saat masuk MI usia belum genap 6 tahun, anak saya bisa mengikuti proses pembelajaran selama 6 tahun dengan prestasi yang cukup menggembirakan, hampir selalu langganan juara di kelasnya. 

Dan setahun lalu, anak saya lolos pada seleksi masuk SMP Negeri melalui jalur akademik. Jalur ini memungkinkan bagi anak yang memang secara zonasi tidak terlalu dekat dengan sekolah yang dituju, dan secara umur masih di bawah rata-rata memiliki peluang bisa sekolah di SMP Negeri. 

Kebetulan sekolah yang dituju anak saya membuka untuk jalur prestasi akademik satu kelas saja dari 6 rombel yang ada.

Sebelumnya, anak saya yang nomor satu juga mengalami hal serupa. Ia yang merupakan lulusan MTs swasta, akhirnya bisa lolos ke SMA Negeri melalui jalur prestasi akademik. 

Lagi-lagi karena secara zonasi rumah kami tidak terlalu dekat dengan SMA Negeri yang dituju dan kebetulan lagi anak saya usianya masih tergolong muda.

Pengalaman anak saya yang bisa melanjutkan SMP Negeri dan SMA Negeri meski berasal dari MI dan MTs menjadi bukti bahwa meski dikelola oleh kementerian berbeda, masyarakat tidak perlu khawatir bakal dipersulit ketika akan melanjutkan ke sekolah umum. Bahkan ketika iseng saya cek hasil seleksi SMP anak saya, lebih dari 50 persen berasal dari MI.

"Jadi tidak perlu khawatir bakal dipersulit. Mau itu sekolah di bawah kementerian agama, mau dibawah Kemendikbudristek, sama saja. Kuncinya lolos seleksi, lolos persyaratan," terang saya kepada si kawan ini.

Sama halnya ketika anak mau melanjutkan ke perguruan tinggi. Mereka yang lulusan Madrasah Aliyah pun bisa ikut seleksi masuk perguruan tinggi umum di luar UIN (dulu IAIN). 

Pun sebaliknya, anak lulusan SMA bisa masuk ke UIN. Saya sendiri yang merupakan lulusan SMA Negeri, pada seleksi mahasiswa baru, diterima di universitas dan IAIN.

Zaman saya dulu, seleksi masuk PTN antara universitas dengan IAIN belum dikelola bersama seperti sekarang ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun