Mohon tunggu...
Inung Gunarba
Inung Gunarba Mohon Tunggu... -

Suka lari, seneng renang, demen jalan-jalan, doyan makan. Suami dari bundanya bocah laki-laki :). Lahir dan besar di Jogja, tinggal di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kusrin, Perakit TV Kantongi SNI: "Sekarang Sudah Plong..."

19 Januari 2016   17:45 Diperbarui: 19 Januari 2016   18:10 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 28 Desember 2015, Sertifikat Uji diterbitkan oleh Laboratorium Uji B4T-Bandung dan dinyatakan memenuhi syarat mutu SNI 04-6253-2003 TV CRT. Kemudian, 13 Januari 2016, Sertifikat Uji tersebut diterima LSPro Baristand Industri Surabaya dan telah menunjuk tim teknis untuk melakukan evaluasi teknis terhadap permohonan SPPT SNI TV CRT dari UD Haris Elektronik.

Hingga tanggal 14-15 Januari 2016, dilakukan perbaikan dokumen dan melengkapi kekurangan berkas oleh Koordinasi Tim Pembimbing dan Pabrik. “SNI ini untuk tiga merek tv saya, Veloz, Zener, dan Maxreen. Semua sama, yang membedakan hanya warna untuk memberikan pilihan bagi konsumen. Harga jual Rp 400-500 ribu dan saya distribusikan ke Karesidenan Solo sampai Yogya. Per hari saya memproduksi sampai 150 unit,” ujar Kusrin yang berusia 37 tahun ini.

Secara khusus, Kusrin juga meluruskan sebagian pemberitaan di media massa termasuk running-text televisi yang menyebutkan dirinya dibui alias mengalami penahanan dan dipenjara. "Sejak diperiksa oleh Polda hingga sidang di pengadilan, saya tidak pernah ditahan," tegasnya.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono yang turut hadir mengatakan pihaknya mendukung langkah Kemenperin yang sigap memberi bimbingan dan akan aktif melakukan identifikasi lebih lanjut potensi IKM lain di daerah. “Kami siap bekerja sama sehingga menjadi percepatan pengembangan industri kecil menengah, baik kualitas, kuantitas dan pemenuhan SNI,” ujarnya. 

Selanjutnya, kata Saleh, pengalaman UD Haris Elektronika menunjukkan bahwa edukasi tentang aturan-aturan terkait SNI yang berlaku, terutama bagi produk yang SNI-nya diberlakukan secara wajib, penting untuk dilakukan sosialisasi secara kontinyu. Oleh karena itu, hal tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha yang lain.

“Ini tentu sangat positif dalam rangka memberikan apresiasi dan menumbuhkan motivasi pelaku industri khususnya IKM melalui karya-karya yang produktif, kreatif dan penuh inovasi,” pungkasnya. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun