Fiqih, ajaran mengenai syari'at Islam yang mengandung perintah-perintah agama yang harus diamalkan dan larangan yang harus dijauhi. Berisi norma hukum yang harus di patuhi dan dilaksanakan.
Alquran, tentu saja ajaran mengenai ayat-ayat Alquran, cara membaca dan mengartikannya, sehingga menjadi lebih mengenal dan menghayati pedoman hidup dalam Islam tersebut.
Hadis, ajaran mengenai sabda Rasul, cara membaca dan mengartikannya, sehingga dapat menarik hikmah yang terkandung di dalamnya.
Sejarah Islam, ajaran mengenai kisah-kisah dan kebudayaan Islam, meliputi masa sebelum Islam, masa Nabi, dan masa sesudahnya baik dalam daulah Islamiyah maupun pada negara-negara lainnya di dunia.
Dari sini dapat kita ketahui bahwa di dalam agama Islam, rajin beribadah saja tidak cukup. Kita juga harus menjalin hubungan baik dengan sesama manusia, memiliki skill sosial yang baik, juga menyayangi alam sekitar.
Kenyataan bahwa ketiga aspek tersebut telah terintegrasi di dalam kurikulum sekolah setidaknya menjadi upaya bahwa anak diajarkan untuk seimbang melaksanakan hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan manusia lain, dan hubungan dengan makhluk Tuhan selama sekurang-kurangnya 12 tahun.
Artinya, orang yang hanya menjalankan satu aspek saja dan menghiraukan aspek yang lain kasarnya adalah orang yang tidak berhasil meresapi dan menghayati pengajaran pendidikan agama Islam di sekolah.
Referensi:
Daradjat, Zakiah, Metodologi Pendidikan Islam (Bumi Aksara, 2001)
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008)
Thoha, Habib, Metodologi Pengajaran Agama (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999)