Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Sesuai panggilannya, guru artinya digugu dan ditiru, dipercaya dan diikuti. Guru memegang peran sebagai figur pendidik kedua setelah orangtua. Guru tidak hanya mengajar di bidang akademik, namun juga mendidik murid supaya memiliki karakter terpuji. Oleh karena itu, guru merupakan profesi yang dituntut untuk menjadi teladan, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.Â
Guru adalah seorang model dalam mewujudkan perilaku berkarakter yang meliputi olah pikir, olah hati, dan olah rasa. Â Maraknya kasus penganiayaan, pelecehan, dan perundungan yang dilakukan oleh guru kepada murid adalah bukti bahwa tidak semua guru pantas dijadikan teladan.Â
Seorang guru harus memahami nilai dan norma yang berlaku di suatu masyarakat sebelum bergaul dengan masyarakat. Untuk menjadi panutan yang baik di tengah masyarakat, guru harus bergaul dengan masyarakat dengan baik dan santun. Â
Menurut Djam'an Satori dkk. (2008), beberapa kemampuan sosial guru adalah sebagai berikut.
Sebagai Inovator dan Motivator
Guru harus memiliki kemampuan untuk mengubah masyarakat menuju hal yang lebih baik dengan mendorong orang lain untuk memulai program pendidikan.
Sebagai Perintis dan Pelopor Pendidikan
Guru harus memiliki kemampuan untuk memulai program yang membantu proses pendidikan di masyarakat, misalnya membuka perpustakaan untuk umum, dan  bisa memberikan saran jika ada yang bertanya mengenai pendidikan.
Meneliti dan Mengkaji Ilmu Pengetahuan
Seorang guru bukan hanya mengajar tetapi juga harus terus belajar. Guru harus terus melakukan berbagai macam penelitian dan penelitian untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mereka.Â
Mengabdi Kepada Masyarakat
Seorang guru harus memenuhi tanggung jawabnya untuk berkontribusi pada kemajuan bangsa. Seorang guru harus menjadi manusia yang diinginkan dan dibutuhkan di masyarakat, selalu siap dan sedia jika perannya diperlukan dimanapun dan kapanpun.
Dengan demikian, guru memiliki peranan penting yaitu untuk memanusiakan manusia dan menciptakan generasi bangsa. Jika ditemukan guru yang suka membanding-bandingkan antara murid, mematahkan semangat murid, menimbulkan rasa malu, menyinggung kekurangan fisik atau ekonomi yang ada pada murid, lebih parah lagi ke tahap penganiayaan atau pencabulan, maka guru tersebut tidak layak dijadikan teladan dan tentu tidak diinginkan di masyarakat.Â
Daftar Pustaka
Martina Napratilora, M. M. (2021). Peran Guru Sebagai Teladan Dalam Implementasi Nilai Pendidikan Karakter. Al-Liqo, 34-47.
Susanto, H. (2020). Profesi Keguruan. Banjarmasin: Universitas Lambung Mangkurat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H