Semakin banyak orang yang sadar dan menerapkan prinsip ini, maka situs film bajakan akan semakin berkurang karena mayoritas akan menang melawan minoritas.
Cara kedua yang dapat dilakukan adalah dengan menghalangi akses ke situs film ilegal dengan cara melaporkan dan memblokir situs-situs tersebut.
Faktanya, menuut Syafruddin (Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), Pemerintah sudah memblokir 66 situs ilegal Pada 2019, 148 situs pada 2020, dan 224 situs pada 2021.
Menurutnya, film adalah karya dari manusia dan sudah pasti memiliki hak cipta. Di dalam hak cipta tersebut terdapat hak ekonomi dan moral. Kata dia, yang paling banyak bermasalah adalah hak ekonominya. Karena hak ekonomi berkaitan langsung dengan pemegang hak cipta atas film yang diproduksi.
Dengan demikian, menonton film bajakan melalui situs ilegal memiliki banyak sekali dampak negatif. Selain dapat membahayakan perangkat karena banyak virus, dampak terburuknya adalah menurunnya kualitas perfilman indonesia. meskipun kultur menonton film bajakan ini sudah sangat melekat di Indonesia sejak lama, tidak ada salahnya jika mencoba mengurangi kultur tersebut terutama untuk generasi muda.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H