Dalam konsep dan tujuan global pembangunan berkelanjutan milik PBB (Suistanable Development Goals), Social Justice atau keadilan sosial menjadi salah satu fokus dan isu yang cukup digalakkan.
Suistanable Development Goals (SDGs) sendiri merupakan serangkaian tujuan global yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua makhluk di bumi.
SDGs memiliki 17 poin atau tujuan utama yang saling terkait dan harus dijalankan untuk mengatasi berbagai masalah lingkungan dan kesejahteraan yang ada. salah satu tujuan SDGs adalah mewujudkan dan menegakkan keadilan sosial.
Hal ini sesuai dengan tujuan SDGs ke-16 yakni Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh.
Sebagai negara yang ikut menjalankan tujuan SDGs, Indonesia pun masih harus banyak mengatasi banyak masalah, seperti keadilan sosial yang sampai saat ini masih jatuh. Bagaimana tantangan dan halangan yang dimiliki Indonesia dalam menegakkan keadilan sosial di Indonesia.
Social Justice Dalam SDGs
Keadilan sosial dapat digambarkan sebagai tujuan atau situasi ideal masyarakat, di mana tidak ada lagi kesenjangan sosial, pemenuhan hak-hak yang layak, pembangunan merata, dan keseimbangan atau kesejahteraan hidup dalam setiap golongan masyarakat.
Dalam tujan SDGs nomor 17, keadilan sosial ditujukan untuk mempromosikan masyarakat yang damai dan inklusif di semua tingkatan. Keadilan sosial merupakan prinsip dasar untuk hidup berdampingan secara damai dan Sejahtera di dalam dan di antara negara-negara.
Konsep keadilan sosial mengutamakan akses yang sama terhadap kekayaan, peluang, dan hak Istimewa dalam suatu lingkungan masyarakat.
Keadilan sosial meresapi tujuan-tujuan dari SDGs itu sendiri. Seperti poin menuntaskan kemiskinan, kesetaraan gender, dan ketidaksetaraan negara dalam ekonomi. Keadilan sosial dalam SDGs memiliki hubungan yang saling melengkapi dan membutuhkan. Untuk mewujudkan keadilan sosial, dibutuhkan kebijakan yang merangkum prinsip-prinsip kesetaraan, kesejahteraan, partispasi, dan pemenuhan hak-hak. Keadilan sosial berfungsi sebagai poros penggerak pembangunan berkelanjutan, dan menjadi jembatan untuk mentransformasi masyarakat menjadi lebih adil, inklusif, dan solid dalam menghadapi tantangan di masa depan.