Mohon tunggu...
intel imoet
intel imoet Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

pesan EYANG: tegakkan KEBENARAN itu saja

Selanjutnya

Tutup

Politik

"Cara KPK Lindungi Koruptor Besar"

8 November 2013   19:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:25 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CARA KPK LINDUNGI KORUPTOR BESAR

Tahun-tahun belakangan ini, adalah tahun-tahun yang begitu riuh dengan tema korupsi.

Sebelumnya, ramai memang. Tapi tak begitu banyak memobilisasi opini dan sumpah-serapah publik. Kasus-kasus bermunculan. Yang mulanya biasa, dalam waktu yang begitu singkat menjadi gelegar kosong belaka!

Saya, sama sekali tak hendak mendukung koruptor. Sama sekali tidak! Saya mendukung mereka yang telah mengikrarkan gerakan melawan korupsi.

Masalah mendasar yang telah dilupakan adalah: Korupsi itu pekerjaan mereka yang terlatih dan terdidik yg dekat kekuasaan, nah apakah pemberantasan korupsi yang dilakukan kpk ini sudah benar?

Rakyat yg mengerti menjadi sangat gelisah ketika dalam perkembangan suatu kasus, saat fakta-fakta sudah mengarah pada inti masalah justru menjadi sumir dan disumirkan  oleh KPK itu sendiri,terlihat jelas kpk tdk berani masuk ke episentrum masalah.Strategi pemberantasan korupsi justru menjadi tanpa arah.

Koruptor memang harus dihukum. Tapi yg lebih penting lagi harus dibongkar modus operandi dan sindikasinya serta jejaringnya agar tidak terulang lagi,kita tau dlm kondisi korupsi yg parah korupsi itu justru sebagai kegiatan dari suatu jejaring (cabal, atau 'sindikat'), yang melibatkan banyak unsur, sudah jelas jika semua itu tdk diberantas tentu kita tdk akan mendapatkan efek peberantasan korupsi itu sendiri dan kejadian2 yg sama persis itu akan berulang terus  malah dgn modus yg lebih canggih.

Contoh nyata dalam penanganan kasus Angelina Sondakh

ada 2 poin yg bisa diambil

1. Hakim : Penerapan pasal 18 UU no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah tidak tepat karena dalam kewenangannya sebagai anggota DPR Komisi X dan Banggar tidak dapat berdiri sendiri dalam mekanisme anggaran sehingga kewenangan memutuskan besaran anggaran bukan kewenangan tungal tapi kolektif,

2. hakim  anggap transkrip pembicaraan BBM Angie dengan Mindo sbg bukti yg sah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun