2. Pelaksanaan perbuatan itu merupakan ajaran Rasulullah Saw
Setiap ibadah yang diadakan secara baru dan itu tidak pernah diajarkan ataupun dilakukan oleh Rasulullah Saw, maka ibadah itu tertolak walaupun niat ikhlas telah terpenuhi.
 Berdasarkan penjelasan singkat tentang syarat ibadah diatas, semoga Allah mudahkan kita yah saudaraku untuk memahaminya bukan sebatas mengetahuinya. Sebab memahami dan mengetahui adalah dua hal yang berbeda. Banyak orang tahu bahwa pacaran itu haram. Tapi sedikit yang memahaminya. Artinya, memahami adalah ketika kita sudah sami'na wa atho'na (kami mendengar dan taat) bukan mengabaikan.Â
Nah! ketika kita sudah paham hakikat dari tujuan kita hidup hanya untuk beribadah, tentunya kita semakin termotivasi untuk melakukan amal baik (ihasanul amal). Tentunya perihal ihsanul amal ini tidak terlepas pula dari mengikatkan segala amal kita terhadap syariat Islam. Hukum Islam terdiri dari lima, yakni wajib, sunah, mubah, makruh dan haram. Jadi, segala perbuatan yang akan kita lakukan lakukan itu haruslah sesuai dengan hukum Islam ini. Jika sudah tahu tentang hukum Islam ini, seyogyanya sebagai muslim yang taat kita selalu berpikir mana perbuatan skala prioritas untuk dilaksanakan. Mengutip perkataan dari Ust. yusuf Mansur untuk motivasi beramal: "Dahulukan yang wajib, bangun yang sunnah, abaikan yang mubah, dan tinggalkan yang makruh-haram"
Sampai disini, semoga dimudahkan Allah yah untuk paham. Aamiin :)
Jika melihat teori keimanan diatas, tentu kita menganggap bahwa ketaatan itu sangatlah mudah. Kita tinggal jalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Selesai ---
TAPI,
Fakta yang ada dilapangan saat ini, tidak semudah itu.
Sejak runtuhnya zaman kekhilafaan, Sebagian besar umat Islam mengalami keterbelakangan, penindasan, dan kebobrokan dalam tatanan berpikirnya. Aqidah Islam sudah kabur. Bahkan sudah sangat sering kita menemui saudara kita yang sudah sulit lagi membedakan antara zona aqidah dan zona toleransi.
Berkenaan tentang aqidah.. Aqidah merupakan pemikiran menyeluruh tentang manusia, alam semesta, dan kehidupan. Dan sebagai umat Islam, tentunya kita tahu bahwa aqidah kita adalah Aqidah Islamiyah, yakni meyakini bahwa Allah yang menciptakan sekaligus mengatur tentang segala yang terjadi pada manusia, alam semesta, dan kehidupan. Terus, jika kita meyakini Allah sekaligus pengatur, tentunya kita pasti secara dorongan Aqidah Islamiyah, mengambil hukum itu berasal dari Kitabullah dan Sunnatullah.