Mohon tunggu...
Indrian Safka Fauzi
Indrian Safka Fauzi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Praktisi Kesadaran Berketuhanan, Kritikus Fenomena Publik dan Pelayanan Publik. Sang pembelajar dan pemerhati abadi. The Next Leader of Generation.

🌏 Akun Pertama 🌏 My Knowledge is Yours 🌏 The Power of Word can change The World, The Highest Power of Yours is changing Your Character to be The Magnificient. 🌏 Sekarang aktif menulis di Akun Kedua, Link: kompasiana.com/rian94168 🌏

Selanjutnya

Tutup

Hukum

3 Jenis Kesadaran Hukum di Masyarakat

3 April 2022   05:30 Diperbarui: 3 April 2022   08:04 1394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Golongan masyarakat yang abai dengan hukum. Apakah anda sering tidak memakai helm kalau terlihat di jalan tidak ada polisi, sementara itu jalanan umum? Apakah anda sering menerobos lampu merah karena tidak ada polisi? Apakah anda sering tidak mau membaca Term of Service sebuah Aplikasi yang anda install di smartphone anda? Dan perilaku abai terhadap hukum lainnya. 

Kalau anda beruntung, ya anda tidak akan mengalami yang namanya 'jeruji besi'. Tapi kalau anda apes. Dengan mentalitas abai pada hukum ini bisa bikin anda berabe karena harus berhadapan dengan hukum, apalagi kalau terdapat bukti pelanggaran yang kuat, bisa-bisa jeruji besi bisa menanti anda kapan saja.

Nah dari 3 Golongan tersebut. Anda termasuk golongan masyarakat kesadaran hukum yang mana? Jawab saja di hati masing-masing.

Tertanda.
Rian.
Cimahi, 3 April 2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun