Mohon tunggu...
KKN UNISNU DESA NGABUL XVI
KKN UNISNU DESA NGABUL XVI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Nahdlatul Ulama' Jepara

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN UNISNU Beserta BPN dan Perangkat Desa Melaksanakan Penyerahan 500 Sertifikat PTSL di Desa Ngabul Tahunan Jepara

26 Februari 2024   16:03 Diperbarui: 26 Februari 2024   16:09 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ngabul -- 500 Sertifikat PTSL dibagikan Pada hari Rabu, 17 Januari 2024 dilaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat , pembagian PTSL ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Pendopo Balai Desa Ngabul Tahunan Jepara
Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) merupakan pendaftaran tanah untuk pertama kalinya yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Kegiatan PTSL ini juga termasuk salah satu program pemerintah. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPN beserta perangkat desa Ngabul. Pada kegiatan ini mahasiswa KKN Unisnu desa Ngabul turut membantu selama acara berlangsung. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka dengan sambutan dari Bapak Petinggi dan Carik Desa Ngabul.
Prosedur dari penyerahan sertifikat adalah dimulai dari pengumpulan surat undangan dari desa yang sudah ada kode nomernya pada panitia dan dipanggil sesuai dengan urutan sambil menyerahkan 1 lembar fotocopy KTP sebagai syarat pengambilan PTSL. Pihak BPN dan perangkat desa Ngabul merasa sangat terbantu dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada tim KKN UNISNU Jepara Angkatan XVI desa Ngabul.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun