Ketiga, saldo yang tersimpan. Pengguna jalan tol ini juga masih memiliki pertanyaan mengenai jaminan yang terdapat pada e-toll card. Apabila kartu tersebut hilang, maka otomatis saldo yang berada dalam kartu tersebut pun hilang sehingga hak untuk mendapatkan keamanan bagi konsumen masih menjadi kekurangan dalam sistem pembayaran ini. Hal ini juga telah disampaikan oleh Staf Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Mustofa Aqib Bintoro, bila kartu hilang maka tidak ada jaminan pengembaliannya dan menjadi kelemahan penggunaan uang non tunai. Beliau juga beranggapan bahwa "Berikanlah hak konsumen memilih untuk bebas bertransaksi tunai, hal ini diatur dalam UU kita!"4.
Penggunaan uang elektrik pada transportasi ini sebenarnya telah digunakan oleh beberapa moda transportasi umum lainnya yaitu KAI Commuter Indonesia dan Trans Jakarta. Kereta api listrik mulai memberlakukan e-tickeingpada tanggal 1 Juli 2013 yang dibagi menjadi dua macam yaitu Kartu Multi trip (KMT) dan Tiket Harian Berjamin (THB). Pada tahun yang sama, penerapan e-ticketingdilakukan juga oleh Trans Jakarta dengan menggunakan kartu prabayar yang dilakukan oleh bank. Selama beberapa tahun pemberlakuan dari sistem pembayaran ini, perbaikan pelayanan terus dilakukan oleh kedua moda transportasi itu.
Penggunaan  tiket elektronik pada kereta api ini memang membuat pengaruh yang signifikan pada antre pembelian tiket dan lebih aman. Pada pemberlakuan tiket kertas, masyarakat masih sering banyak yang kehilangan kertasnya, masih dapat dikatakan tidak aman. Fasilitas pembayaran yang dimiliki oleh kereta api jabodetabek ini juga memberikan pilihan kepada konsumen untuk menggunakan multi trip yaitu penyimpanan saldo seperti sistem e-toll atau harian. Pilihan ini menjadikan masyarakat lebih fleksibel karena dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan, misalnya konsumen atau pengguna krl tidak membawa kartu multitrip ia langsung dapat antre untuk tiket harian berjamin.Â
Sehingga menjadikan masyarakat lebih nyaman dalam menggunakannya berbeda dengan sistem pembayaran e-tollyang jika tidak membawa harus berusaha meminjam kepada mobil belakang. Perbedaan ini juga terlihat dari bagaimana fasilitas pelayanan bantuan yang ada pada stasiun kereta api mempermudah masyarakat memperoleh informasi mengenai keluhan atau permasalahan dalam perjalan sedangkan saat penggunaan tol informasi lebih sulit untuk didapatkan. Perjalanan transportasi kereta api jabodetabek yang semakin membaik ini sejalan dengan keinginannya untuk memberikan rasa kepuasan pada konsumennya.
Berdasarkan komparatif penggunaan uang elektronik e-tolldengan KMT dan THB ini dapat menambah penjelasan alasan dari UU Perlindungan Konsumen tidak lagi relevan bagi penggunaan kewajiban e-toll. Sehingga PT Jasa Marga sebagai penyedia jalan tol harus meningkatkan fasilitas dari segi informasi, pelayanan maupun alternatif sistem pembayaran tunai. Dari segi informasi misalnya, membuat aplikasi informasi mengenai tarif, info tol dan lainnya seperti yang telah dilakukan oleh PT KAI jadi lebih memudahkan atau dalam top upbisa melalui m-banking.PT Jasa Marga disarankan juga tetap menyediakan GTO untuk jalur tunai agar konsumen tidak merasa dibatasi dalam sistem pembayaran untuk konsumsi jasa. Jika tetap disediakan GTO ini, masyarakat dapat juga diberikan perbandingan dari transaksi tunai dan non tunai yang kemudian akan menggunakan teori rational choice theory dimana seseorang akan memilih sendiri pilihan yang paling meningkatkan kepuasannya.
Â
Daftar Pustaka
Bank Indonesia. (2014). Bank Indonesia Mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai. Siaran Pers BI (p. No.16/58/DKom). Jakarta: Bank Indonesia .
Bank Indonesia. (2006). Dampak Pembayaran Non Tunai Terhadap Perekonomian Dan Kebiajakan Moneter. 29.
Bank Indonesia. (2006). Upaya Meningkatkan Penggunaan Alat Pembayaran Non Tunai Melalui Pengembangan E-Money.
Dias, J. (2000). Digital Money . Review of Literature and Simulation of Welfare Improvement of his Technological dvance .
Hamdani, T. (2017, 10 23). Sektor Rill. Retrieved 12 02, 2017, from Okezone.com