Mohon tunggu...
Intan Suci Melani
Intan Suci Melani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sumatera Utara

Bergerak atau Tergantikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lakukan Pengabdian Masyarakat berbasis Riset, Prodi PMI UINSU Berikan Rekomendasi Kebijakan dalam Penanggulangan Sampah

7 Januari 2024   12:21 Diperbarui: 7 Januari 2024   13:44 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Foto Bersama Aparat Desa, Masyarakat, dan Anggota Kelompok II PMI-B Sumber : Kantor Desa Laut Dendang, 28 Desember 2023 (Dokumentasi Pribadi)

Secara harfiah Dendang berarti "Laut Bersenandung". Sungai yang mengalir dari dusun kamboja adalah satu-satunya bagian yang menghubungkan desa dengan laut, yaitu Delta di Bagan Percut. Salah satu dusun di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, adalah Dusun I Kamboja. 

Orang-orang di Dusun I Kamboja hidup dengan tatanan kehidupan yang cukup baik. Ini dapat dilihat dari partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial seperti gotong royong, antara lain. Namun, dalam pelaksanaannya, ada beberapa kekurangan, salah satunya adalah pengelolaan sampah dari kegiatan masyarakat yang belum optimal. Akibatnya, diharapkan bahwa upaya dan program penanggulangan sampah dapat membantu mengatasi masalah dan konsekuensi yang disebabkan oleh sampah.

Karena peran masyarakat sangat penting dalam proses pengelolaan sampah berkelanjutan, proses pemberdayaan masyarakat diperlukan agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah mereka sendiri. Kegiatan pengelolaan sampah berlangsung lama dan membutuhkan komitmen dari semua pihak, jadi masyarakat diminta untuk mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Sampah. Tidak diragukan lagi, timbunan sampah dan bekas bakaran sampah di TPS menyebabkan kerusakan lingkungan dan sumber daya yang signifikan. Pencemaran udara, air, dan tanah dapat menyebabkan lingkungan di sekitar TPS menjadi tidak layak untuk dihuni.

Sampah adalah limbah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari, seperti rumah tangga, pertanian, industri, bongkaran bangunan, perdagangan, dan perkantoran. Hampir setiap negara juga menghadapi masalah sampah. Sampah terdiri dari tiga kategori yaitu sampah organik, sampah anorganik, dan sampah (B3) yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. 

Sampah organik adalah sampah yang terbuat dari bahan-bahan yang dapat diuraikan secara alamiah, sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang terbuat dari bahan-bahan yang sulit diuraikan secara biologis. Sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah sampah yang berasal dari bahan berbahaya dan beracun seperti limbah rumah sakit, limbah pabrik, dll.

(PMI-b Semester VII, Kelompok II) Kantor Desa Laut Dendang - Pada Kamis 28 Desember 2023, Mahasiswa/i Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam-B, Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang beranggotakan : Intan Suci Melani, Rizky Ramadhan, Muhammad Syam, Laila Fitri, Lina Kristina, Sri Ayu Ulandari, Citra Anggraini, Rawiyah Safitri Amanda, Alvi Khaira, Denny Hermawan Ritonga, Refli Sepriandito, dan Ahmad Husein, melakukan presentasi hasil penelitian mengenai "TUNTAS KELOLA SAMPAH UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT". Presentasi hasil penelitian ini berlangsung di aula kantor Desa Laut Dendang dan dihadiri oleh selaku Dosen pengampu mata kuliah Teknik Perencanaan dan Rekayasa Sosial yaitu Bapak Ilham Mirzaya putra, M.Si., Sekretaris Desa yaitu Bapak Nono Ismanto, Kepala Dusun I Kamboja yaitu Bapak Muhammad Ismail, Kepala Dusun II-IX, beberapa aparat Desa, dan beberapa masyarakat Dusun I Kamboja.

Dalam presentasi hasil penelitian perwakilan anggota kelompok II yaitu saudari Intan Suci Melani dan saudara Rizky Ramadhan menyampaikan sebuah "Rekomendasi Kebijkaan Penanggulangan Sampah Mandiri" yang harus diterapkan upaya mengurangi sampah yang dihasilkan setiap harinya oleh penduduk Dusun I Kamboja yang dimana rekomendasi ini mengambil sample dari hasil wawancara kepada penduduk setempat. Berikut rekomendasi kebijakan penanggulangan sampah mandiri ala PMI-B Kelompok II:

1. Membedakan sampah orgnaik, sampah non-organik, dan sampah (B3).

2. Olah sampah organik menjadi pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat itu sendiri.

3. Membuat Ecobrick dengan memanfaatkan limbah plastik menjadi furnitur modular, perabotan indoor, dan masih banyak lagi.

4. Menerapkan prinsip 3r, yaitu Reuse (Penggunaan kembali), Reduce (Mengurangi), dan Recycle (Mendaur ulang).

5. Gagas ide bank sampah dengan mengumpulkan sampah plastik yang akan didaur ulang kembali.

6. Mengurangi sampah sesuai kemampuan dengan menggunakan kembali plastik sekali pakai. 

Dengan rekomendasi kebijakan penanggulangan sampah mandiri ini maka tingkat sampah yang terdapat di Dusun I Kamboja dapat berkurang sedikit demi sedikit dengan menerapkan rekomendasi kebijakan di atas.

Foto bersama anggota Kelompok II dengan Dosen Pengampu
Foto bersama anggota Kelompok II dengan Dosen Pengampu

Foto bersama Sekretaris Desa Laut Dendang
Foto bersama Sekretaris Desa Laut Dendang

Foto bersama Bapak Kepala Dusun I Kamboja
Foto bersama Bapak Kepala Dusun I Kamboja

Foto bersama Bapak Pemilik TPS Dusun I Kamboja
Foto bersama Bapak Pemilik TPS Dusun I Kamboja

Pemberian Cendra Mata Untuk Kantor Desa Laut Dendang
Pemberian Cendra Mata Untuk Kantor Desa Laut Dendang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun