Kehadiran buah hati adalah dambaan setiap pasangan suami istri. Buah hati yang lahir sehat dan selamat pasti menjadi harapan orang tua . Kehamilan dapat dianggap sebagai anugerah bagi pasangan suami istri dan keluarga yang mendambakan buah hati. Namun, proses kehamilan juga dapat dijalani dengan penuh tantangan dan pengalaman menyenangkan. kehamilan tentunya harus direncanakan sebaik baiknya.Â
Di Indonesia, kematian ibu dan kematian neonatal masih menjadi tantangan besar dan perlu mendapatkan perhatian Jumlah kehamilan di Indonesia mencapai 4,8 juta per tahun, Beberapa fakta mengenai kehamilan misalnya usia ibu hamil di Indonesia umumnya berkisar antara 25--40 tahun, Kehamilan di atas usia 40 tahun jarang terjadi karena kesuburan wanita mulai menurun pada usia 35 tahun, Kehamilan yang tidak diinginkan merupakan masalah yang umum di Indonesia, Perempuan tidak menikah di daerah perkotaan lebih cenderung mengalami kehamilan yang tidak diinginkan,Â
Kehamilan pada usia muda dapat meningkatkan risiko kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), dan perdarahan persalinan, Rentang usia ideal bagi wanita untuk hamil adalah 20--35 tahun, Angka kematian ibu melahirkan di Indonesia mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup, Indonesia memiliki angka kelahiran yang tinggi, yaitu 12.234 kelahiran per hari.Â
Dari beberapa Fakta diatas maka disimpulkan bahwa pentingnya menjaga kehamilan dan pemeriksaan kehamilan sesuai dengan standar yakni minimal 6 kali selama kehamilanÂ
ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan kehamilan / antenatal care (ANC) minimal 6 kali selama kehamilannyaÂ
- 1 kali pada trimester pertama (0--12 minggu)
- 2 kali pada trimester kedua (12--24 minggu)
- 3 kali pada trimester ketiga (24 minggu hingga kelahiranÂ
Pemeriksaan ANC bertujuan untuk  :
- Meningkatkan kesehatan fisik dan mental ibu hamilÂ
- Mempersiapkan ibu hamil untuk persalinan, nifas, dan pemberian ASIÂ
- Mendeteksi dini penyakit menular seperti HIV, sifilis, dan hepatitis BÂ
- Mengawasi kemajuan kehamilan dan tumbuh kembang bayiÂ
- Mengenali risiko dan mencegah komplikasi kehamilan
Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan di puskesmas, klinik, atau rumah sakit oleh tenaga kesehatan, seperti bidan, perawat, dan dokter kandungan.
Untuk lebih rincinya kunjungan antenatal terbagi menjadi 2 yaitu kunjungan awal (K1) dan kunjungan ulang (K4).
 1) Kunjungan Awal (K1) Kunjungan baru ibu hamil (K1) adalah kontak ibu hamil yang pertama kali dengan petugas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan kehamilan .Â
Tujuan dari kunjungan awal yaitu:Â
   a) Membina hubungan saling percaya antara bidan dan ibu.