Penting untuk menilai sejauh mana peran mereka dalam merumuskan kebijakan yang berdampak pada masyarakat.
Partisipasi politik harus mampu menyeimbangkan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki. Partisipasi politik dari kedua jenis kelamin harus dinilai berdasarkan kualitas dan kapabilitas seseorang dalam mewakili kepentingan rakyat di parlemen. Jika pandangan dan kontribusi perempuan diakui, hal ini akan memperkuat demokrasi dan mendukung good governance di Indonesia. Namun, mencapai kesetaraan dan keadilan bukanlah hanya tentang meningkatkan jumlah perempuan di lembaga legislatif dan pemerintahan. Ini membutuhkan dukungan dari berbagai tindakan pendukung, terutama dalam sebuah masyarakat yang inklusif dan adil. Pendekatan ini penting untuk mengembangkan kesetaraan gender yang menghargai pertumbuhan intelektual masyarakat.
Perempuan perlu bersatu untuk menyuarakan hak-hak mereka dalam politik dan berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang politik terutama pemuda. dengan tujuan mengubah persepsi yang telah tertanam dalam masyarakat Indonesia terkait politik dan perempuan. Hal ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk lebih mendukung partisipasi politik perempuan  terutama bagi pemuda-pemuda dimana menjadi agen of change bagi Indonesia kedepannya. Pentingnya untuk diingat bahwa kemajuan suatu negara sangat bergantung pada penggunaan sumber daya manusia secara optimal. Masyarakat yang maju adalah yang memiliki tingkat partisipasi yang tinggi. Oleh karena itu, keterlibatan perempuan khususnya pemuda dalam politik tidak hanya untuk menangani isu-isu gender, tetapi juga merupakan langkah penting menuju politik yang lebih inklusif. Perubahan yang inklusif diharapkan akan memainkan peran kunci menjelang tahun 2024 yang dipenuhi dengan ketegangan politik, dan harus menjadi prioritas dalam upaya pembangunan, dengan fokus khusus pada pelayanan kepada dan perhatian terhadap kelompok-kelompok yang cenderung terpinggirkan dan rentan.
Referensi:
Yudhistira. (2014). Pemuda, Remaja, dan Alay: Dari Politik Revolusioner Menjadi Sekadar Gaya Hidup. diakses pada 29 maret 2024.  dari Indoprogress.
Fitriyah. (2020). Inklusivitas dan Rezim Kematian: Sebuah Kritik Teologi Feminis. diakses pada 29 maret 2024. dari Indoprogress.
Pandit, L. A. (2010). POLITICAL LEADERSHIP OF WOMEN: CONSTRAINTS AND CHALLENGES. The Indian Journal of Political Science, 71(4), 1139–1148. http://www.jstor.org/stable/42748942
Mbembe, Achille. Necropolitics, trans. Steve Corcoran (Durham, NC: Duke University Press, 2019)
Megashift Fisipol UGM. (2024). DINAMIKA REPRESENTASI POLITIK PEREMPUAN DALAM MENGHADAPI TANTANGAN INTOLERANSI GENDER. diakses pada 29 maret 2024. https://megashift.fisipol.ugm.ac.id/2024/01/15/dinamika-representasi-politik-perempuan-dalam-menghadapi-tantangan-intoleransi-gender/
Muhammad. (2023). Keterwakilan Perempuan dalam DCT Pemilu 2024: Garuda Tertinggi, PDIP Terendah. Katadataboks. diakses pada maret 2024. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/11/06/keterwakilan-perempuan-dalam-dct-pemilu-2024-garuda-tertinggi-pdip-terendah.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H