Mohon tunggu...
Intan Qurrota A
Intan Qurrota A Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Undip

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyediaan Kotak Surat dan Kotak Saran sebagai Upaya untuk Membangun Desa menjadi Lebih Berkualitas

6 Agustus 2023   19:47 Diperbarui: 6 Agustus 2023   20:11 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemalang (27/03/2023). Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro, Intan Qurrota A’yuni, telah menginisiasi program inovatif dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi dan interaksi masyarakat dalam proses pembangunan desa. Program ini dilakukan melalui penyediaan kotak surat dan kotak saran di Balai Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, yang menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan keluhan terkait berbagai isu di desa. Selain untuk meningkatkan partisipasi, adanya kotak surat dan kotak saran ini juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi kinerja pemerintah desa sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Muncang.

Penyediaan Kotak Surat dan Kotak Saran di Balai Desa Muncang
Penyediaan Kotak Surat dan Kotak Saran di Balai Desa Muncang

Dalam hal ini, kotak surat merupakan suatu fasilitas yang dapat digunakan oleh perangkat desa untuk mengklasifikasikan atau mengelompokkan surat sebelum diserahkan kepada kepala dusun setempat, sehingga surat masuk ataupun keluar dapat menjadi lebih terorganisir dengan baik. Selain kotak surat, kotak saran juga merupakan suatu fasilitas yang dapat digunakan untuk mengumpulkan keluhan, kritik, atau saran yang ditulis di secarik kertas oleh masyarakat umum. Melalui kotak saran, masyarakat dapat memberikan aspirasi mereka baik berupa kritikan atau masukan terhadap kinerja pemerintah desa yang nantinya pemerintah desa sendiri dapat menjadikan aspirasi tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan publik mereka.

Pemasangan Kotak Surat dan Kotak Saran di Balai Desa Muncang
Pemasangan Kotak Surat dan Kotak Saran di Balai Desa Muncang

Untuk membangun desa dengan peningkatan kinerja pelayanan publik, dilakukan penyediaan dan pemasangan kotak surat dan kotak saran di Desa Muncang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2023 yang bertempat di Balai Desa Muncang. Dalam pelaksanaannya, kotak surat dan kotak saran diberikan oleh mahasiswa KKN kepada sekretaris desa untuk kemudian dipasang di Balai Desa. Setelah dilakukan pemasangan, mahasiswa bersama perangkat desa kemudian membahas mengenai sistematika pengumpulan kertas saran yang sudah disediakan dan bagaimana kebijakan yang akan dilaksanakan agar setiap aspirasi masyarakat dapat ditampung dengan baik. Selain itu, sosialisasi juga diberikan kepada ketua RW setempat agar masyarakat Desa Muncang dapat mengetahui keberadaan kotak saran sehingga dapat memberikan aspirasi mereka.

Adanya penyediaan kotak surat dan kotak saran ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat masyarakat Muncang untuk ikut berpartisipasi dalam setiap kebijakan publik dan lebih mengorganisir urusan per-administrasi-an menjadi lebih efisien. Selain itu, melalui aspirasi-aspirasi masyarakat tersebut, pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka sehingga lebih berkualitas dan menghindarkan dari budaya pemerintah yang anti kritik. Dengan kinerja yang berkualitas akan berdampak pula terhadap pembangunan desa menjadi lebih baik.

Penulis: Intan Qurrota A’yuni, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Pemerintahan, Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro TA 2022/2023.

DPL: 

Ir. Bambang Sulistiyanto, M.Agr.Sc., Ph.D., IPU.

Yanuar Yoga Prasetyawan, S.Hum., M.Hum.

Faradhina Azzahra, S.T., M.Sc.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun