Teruntuk rekan-rekan yang ingin mengurus SKCK namun berada diluar domisili KTP nya.
Yang mana saya sendiri bingung kenapa sudah E-KTP namun tidak juga bisa mengurus SKCK di luar domisili.
Sampai kapan Indonesia baru bisa menerapkan "open data" untuk mempermudah akses administrasi. *protes dikit hehe
Ceritanya saya sedang butuh SKCK untuk melamar pekerjaan, namun saya di luar domisili KTP.
KTP saya di Pematangsiantar sedangkan saya saat ini tinggal di Jakarta.
Saya bertanya pada om google apakah ada cara lain selain "pulang kampung" untuk mengurusnya.
Unfortunately, saya tidak menemukannya.
Well, apakah saya harus pulang kampung hanya untuk mengurusnya?Â
Akhirnya saya bertanya pada "People Who know everything (menurut gue)" yaitu mama saya sendiri.Â
Dan as always, mom always has a way.