Hasil review dan inspirasi :Â Dalam hasil review ini telah diketahui bahwa manusia dengan hukum saling berkaitan. Dari pandangan para ahli seperti Max Weber dan H.L.A Hart bahwa sosiologi telah menjadikan hubungan antara hukum dengan masyarakat. Contoh dari yuridis normatif dengan yuridis empiris, kita dapat mengetahui bagaimana penerapan hukum dengan relitas sosial. Pada era modern, sosiologi dirancang untuk menjadikan hukum lebih baik lagi dan lebih sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI