Mohon tunggu...
Intan Nur Azizah
Intan Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UTS Sosiologi Hukum (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.)

1 November 2023   16:06 Diperbarui: 1 November 2023   16:10 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hasil review dan inspirasi :  Dalam hasil review ini telah diketahui bahwa manusia dengan hukum saling berkaitan. Dari pandangan para ahli seperti Max Weber dan H.L.A Hart bahwa sosiologi telah menjadikan hubungan antara hukum dengan masyarakat. Contoh dari yuridis normatif dengan yuridis empiris, kita dapat mengetahui bagaimana penerapan hukum dengan relitas sosial. Pada era modern, sosiologi dirancang untuk menjadikan hukum lebih baik lagi dan lebih sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun