Mohon tunggu...
Intan NavisyaAnggraeni
Intan NavisyaAnggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Habi saya adalah membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Miris!! Dunia Pendidikan Tergoncang, ke Mana Keadilan dan Perlindungan untuk Para Pendidik? Dimana Nuranimu Wahai Orang Tua!!!

3 November 2024   22:21 Diperbarui: 3 November 2024   22:55 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan merupakan kebutuhan hidup yang sangat penting. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas guna menyongsong masa depan yang lebih cerah. Melalui jenjang pendidikan, mereka akan mendapatkan bekal pengetahuan dan ketrampilan yang berguna bagi kehidupan mereka di masa yang akan datang.

Sebagai tenaga pendidik, guru memiliki peran penting dalam keberhasilan peserta didiknya. Guru bertugas membimbing dan mendidik mereka agar menjadi orang yang berguna dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Guru memiliki kendali penuh terhadap proses pembelajaran. Guru juga memiliki kebebasan menentukan materi dan metode yang diterapkan di dalam kelas. Selain itu, guru juga harus mendidik tingkah laku siswanya agar menjadi orang yang beradab dan berakhlak. Apabila siswanya melakukan suatu kesalahan, guru wajib menegurnya dengan cara yang baik.

Tidak hanya di sekolah, anak seharusnya juga mendapatkan pendidikan di rumah. Orang tua turut andil didalam mendidik anak-anak mereka. Tidak hanya itu, orang tua juga wajib menyekolahkan anaknya dan memberikan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang pendidikan anak. Oleh karena itu, orang tua dan guru harus saling bekerja sama dan mendukung demi tercapainya tujuan yang diharapkan.

Namun pada beberapa waktu terakhir, banyak fenomena orang tua yang justru melaporkan seorang guru. Hal itu karena mereka merasa tidak terima dengan perlakuan guru kepada anaknya dan menganggapnya berlebihan.

Sebagai contoh yaitu seorang guru olahraga di SD Wonosobo yang dilaporkan oleh orang tua siswa karena merasa tidak terima anaknya ditegur. Kejadian itu terjadi pada bulan Oktober lalu. Bermula dari dua orang siswa yang berkelahi ketika jam pelajaran olahraga berlangsung. Melihat hal itu, guru olahraga yang sedang mengajar pun melerai dan menegur mereka tanpa kekerasan fisik sekalipun.

Namun, salah satu dari anak tersebut melaporkan kepada ibunya bahwa ia telah dipukul oleh gurunya. Ibunya tidak terima dan langsung melaporkan ke polisi tanpa mencari tahu dulu kebenarannya. Ibu itu juga menuntut uang ganti rugi sebesar 70 juta. Karena tidak merasa melakukan hal itu, guru pun menolak membayarnya. Kasus ini viral di media sosial dan mendapat perhatian dari masyarakat luas.

Kejadian serupa juga terjadi di Sulawesi Tenggara. Seorang guru agama yang mengingatkan muridnya untuk menunaikan salat pun berakhir dilaporkan orang tua murid ke polisi. Guru itu sempat ditahan selama beberapa hari dan juga dituntut uang ganti rugi. Kejadian ini mendapatkan kecaman dari banyak pihak. Mereka juga bersimpati pada guru tersebut dan membantu untuk keluar dari penjara.

Kejadian miris ini mengakibatkan banyak guru yang takut untuk menegur kesalahan siswa. Mereka malah membuat parodi atau hiburan video yang mengisahkan ada siswa yang sedang bertengkar, tidur, dan melakukan kenakalan lainnya tetapi guru tidak menegurnya karena takut dilaporkan kepada orang tua siswa. Hal ini dapat terjadi akibat kurangnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua. Harapannya hal ini tidak terulang lagi dan dapat dijadikan pelajaran berharga bagi semua pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun