Mohon tunggu...
Intan Manuela Lempoy
Intan Manuela Lempoy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

How do you call a sad of coffee? a depresso(t)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Konsumsi dan Perilaku Konsumen dalam Ekonomi Syariah

9 Mei 2023   18:23 Diperbarui: 9 Mei 2023   18:27 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perilaku konsumen dalam Perspektif ekonomi Islam adalah tidak adanya sikap hidup yang berlebih-lebihan (boros) dan tidak pula kikir ( Israf) melainkan adalah ditengah-tengah yang berlandaskan kebutuhan, bukan karena keinginan seseorang.

Dalam teori konsumsi Islam, seorang Muslim dilarang untuk hidup boros yang berlebih- lebihan yang tercantum dalam Al Qur'an surat Al-Israa' ayat 26-27 : "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan".

Teori konsumsi dan perilaku konsumen dalam ekonomi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi Islam yang mencakup nilai-nilai moral dan etika dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dalam ekonomi syariah, konsumsi dianggap sebagai satu aktivitas yang penting, namun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan.

Teori konsumsi dalam ekonomi syariah menekankan pentingnya menghindari perilaku konsumtif dan konsumerisme yang berlebihan. Konsumsi yang berlebihan dapat menimbulkan pemborosan, dan mengakibatkan kesulitan finansial dan hutang yang membahayakan di kemudian hari. Oleh karena itu, konsumsi yang bijak dan moderat sangat ditekankan dalam ekonomi syariah.

Perilaku konsumen dalam ekonomi syariah juga menekankan pentingnya keadilan dan keseimbangan dalam pengambilan keputusan konsumsi. Konsumen diharapkan memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan, dan tidak hanya memikirkan kepentingan individu atau kelompok tertentu saja. 

Misalnya, dalam memilih produk atau jasa, konsumen harus mempertimbangkan apakah produk atau jasa tersebut halal, aman, dan berkualitas baik, serta memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari penggunaan produk atau jasa tersebut.

Dalam praktiknya, ekonomi syariah menempatkan nilai-nilai moral dan etika sebagai pedoman dalam aktivitas ekonomi, termasuk konsumsi. Hal ini tercermin dalam prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti prinsip keterbukaan, keadilan, kehati-hatian, dan keberlanjutan. Prinsip-prinsip ini memandu konsumen dalam pengambilan keputusan konsumsi yang bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun