Banyak instalasi perminyakan asing yang telah dibumihanguskan oleh pejuang-pejuang Indonesia, tetapi Belanda mengusahakan perbaikan kembali, termasuk rehabilitasi lapangan dan kilang minyak juga perbaikan sarana seperti instalasi penimbunan, sarana distribusi,dan pengankutan.Â
Tetapi pembekalan BBM untuk keperluan dalam negeri sampai akhir 1960 hampir sepenuhnya dilaksanakan oleh perusahaan minyak asing Shell, Stanvac, dan Caltex. Melihat keadaan yang tidak sesuai dengan perkembangan kebijaksanaan perekonomian nasional, Pemerintah mulai melaksanakan kebijaksanaan pengendalian harga BBM.Â
Pada tahun 1958 Pemerintah menetapkan pembatasan harga jual BBM di dalam negeri. dimana harga jualnya semakin tahun semakin meningkat dikarenakan produksi minyak di Indonesia yang semakin merosot.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI