Dengan mengetahui dan mempelajari akhlaq-akhlaq dalam pernikahan, semoga pasangan yang akan menikah, atau yang sedang mengarungi bahteranya, dapat mempertahankan rumah tangga mereka dengan mempersiapkan diri agar dapat memenuhi tabiat-tabiat baik tersebut. Calon suami dapat melatih sifat kepemimpinan dan menaikan kemampuan finansialnya (nafkah), sedangkan calon istri dapat mempersiapkan kemampuan berumah tangganya dan sifat-sifat lembutnya. Apabila suami dan istri kompak saling menghormati dan menerapkan akhlaqnya, maka Insha Allah rumah tangga mereka akan terus berjalan dan diridhoi Allah S.W.T sebagai pernikahan yang penuh berkah. Aamiin, Aamiin, Ya Rabbal Alamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H