Mohon tunggu...
Intan Nurjannah
Intan Nurjannah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mengulas untuk berkarya, berkarya untuk mengulas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Akhlaq antara Suami dan Istri sebagai Pilar Pernikahan

5 Juli 2024   00:36 Diperbarui: 5 Juli 2024   00:41 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilansir dari artikel yang berjudul "Angka Perkawinan di Indonesia Terus Menurun dalam 6 Tahun Terakhir" yang dirilis CNN Indonesia, terdapat fakta bahwa Indonesia telah mengalami penurunan angka pernikahan yang cukup besar dalam kurun 6 tahun terakhir. Yang pada awalnya pernikahan di Indonesia berjumlah sebanyak 2.016.171 pada tahun 2018, turun menjadi 1.577.255 pernikahan pada tahun 2023. Berarti Indonesia telah mengalami penurunan pernikahan sebanyak 438.916. Untuk bangsa dengan budaya pernikahan yang cukup kental dan kerap dijadikan sebagai prioritas, penurunan ini bisa dibilang cukup drastis. Kalau dipikir-pikir, kenapa ya hal ini bisa terjadi?

Masih berdasarkan artikel yang sama, terdapat tiga alasan utama mengapa anak bangsa masa kini justru cenderung menghindari pernikahan yaitu; (1) Perselisihan terus menerus sebanyak 251.828 kasus; (2) Alasan meninggalkan satu pihak 34.322 kasus; dan (3) kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 5.174. Padahal, pernikahan bertujuan untuk kebahagiaan sepasang suami istri. Tetapi, mengapa ada banyak sekali pernikahan yang pupus masa depannya?

Ternyata di sisi lain, budaya pernikahan kental di Indonesia telah menciptakan suatu problematika baru pada masyarakat, yaitu pernikahan yang dilakukan hanya berdasarkan dorongan sosial dan tanpa persiapan yang baik secara finansial dan emosional. Keluar dari konteks budaya, ajaran agama hadir untuk melengkapi kekurangan maupun hal yang bersifat bathil daripada sebuah budaya.

Dalam ajarannya, Islam telah mengatur panduan untuk memberikan tata cara kehidupan pernikahan yang baik agar faktor-faktor kegagalan di atas dapat dihindari, salah satunya adalah akhlaq alias tabiat yang baik sebagai salah satu pilar penopang untuk membangun pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warrohmah.

Kitab al-Adab fid Din yang ditulis oleh Imam al-Ghazali memuat 12 akhlaq suami dan 16 akhlaq istri yang dianggap baik untuk membangun pernikahan. Sebagai muslim, ada baiknya kita untuk mempelajari hal ini sebagai bahan pertimbangan untuk menikah, baik sebagai evaluasi diri sendiri maupun untuk memilih pasangan kita kelak.  Akhlaq yang dimaksud adalah: 

1. Akhlaq Suami Kepada Istri

Imam Al-Ghazali dalam kitabnya yang berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 442) menjelaskan tentang adab seorang suami terhadap istri sebagai berikut: 

"Adab suami terhadap Istri, yakni: berinteraksi dengan baik, bertutur kata yang lembut, menunjukkan cinta kasih, bersikap lapang ketika sendiri, tidak terlalu sering mempersoalkan kesalahan, memaafkan jika istri berbuat salah, menjaga harta istri, tidak banyak mendebat, mengeluarkan biaya untuk kebutuhan istri secara tidak bakhil, memuliakan keluarga istri, senantiasa memberi janji yang baik, dan selalu bersemangat terhadap istri."

  • Bergaul dengan baik, dapat dilakukan dengan membimbing istri untuk selalu terbuka satu sama lain dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin alias diskusi yang sehat. Suami juga perlu untuk membangun hubungan yang baik dengan istrinya, termasuk dengan komunikasi yang baik, demokratis, dan timbal balik.
  • Bertutur kata yang lembut. Perasaan seorang istri sangatlah sensitif dengan kata-kata kasar, sehingga untuk menumbuhkan pohon cinta, hormat, dan kebahagiaan, seorang suami patutlah untuk berbicara dengan bahasa yang lembut dan manja kepada istrinya.
  • Menunjukan cinta dan kasih. Hal ini adalah keharusan bagi suami agar istrinya merasa begitu dihargai dan dikasihi. Hindari untuk memarahi dan memukul istri walaupun diri sedang lelah dan tertekan karena akan menjauhkan hati istri dari suami. Dengan mencintai dan mengasihi, maka hati istri akan melunak sehingga nasihat-nasihat akan lebih mudah masuk kepadanya.
  • Mandiri ketika istri sedang tidak hadir (lapang dada ketika sendiri). Dalam kehidupan pernikahan, tidaklah mungkin seorang istri untuk melayani suaminya di dalam rumah selama 24 jam. Terkadang, istri memiliki urusan di luar rumah yang tidak bisa dihindari seperti bekerja, belanja kebutuhan dapur, mengunjungi orang tuanya, dll. Jika situasinya seperti ini, maka suami harus bersikap lapang dan melayani dirinya secara mandiri. Suami harus ikhlas dan tidak mengeluh dan menyalahkan istrinya karena tidak sedang di rumah.
  • Tidak terlalu mempersoalkan kesalahan istri. Apabila seorang istri melakukan kesalahan, nasihatilah ia dengan baik dan jangan membahas kesalahannya terus menerus karena dapat memperburuk hubungan dalam rumah tangga.
  • Memaafkan kesalahan istri. Janganlah mengungkit kesalahan istri terus menerus dan jadilah berjiwa besar dan pemaaf sebagai seorang pemimpin dalam pernikahan.
  • Menjaga kehormatan istri. Istri bukanlah manusia sempurna yang luput dari salah, namun bukan berarti seorang suami tidak wajib untuk menutupi kesalahan dan aib-aib istrinya dari orang luar. Muliakanlah istri saat berdua saja maupun saat kalian bersama dengan orang lain. Hargai keputusannya dan dukung kegiatannya selama tidak menyalahi syariat agama.
  • Tidak sering mendebat. Perbedaan pendapat dalam rumah tangga sangatlah lumrah sehingga kemungkinan besar untuk berdebat besar adanya. Jika terjadi perdebatan, hendaklah suami untuk menghargai pendapat istrinya daripada berdebat tanpa menyelesaikan masalah. Bangunlah komunikasi untuk menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.
  • Menafkahi istri dengan ikhlas dan cukup (tidak bakhil). Sisihkanlah uang untuk istri setiap menerima hasil gaji / bekerja, karena dalam Islam menafkahi istri hukumnya adalah wajib. Suami tidak boleh pelit kepada istri karena nafkah tersebut merupakan haknya. Namun, sesuaikan nafkah dengan kemampuan suami. Hal ini sejalan dengan ayat 33 dari Q.S Al-Baqarah;
    • "Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya." (Q.S Al-Baqarah/1: 233)
  • Memuliakan keluarga istri. Jika seseorang menikahi seorang wanita, maka ia juga akan menikahi keluarganya pula. Seorang suami tidak hanya harus menghormati istri, tetapi menghormati keluarga sang istri juga. Apalagi seorang wanita biasanya memiliki hubungan yang kuat dengan keluarganya. Akan tetapi, perintah suami wajib untuk didahulukan daripada perintah keluarganya sehingga suami harus bersikap tegas dan adil dalam hal ini.
  • Selalu memberikan janji yang positif. Menunjukan semuanya dengan jalan yang baik adalah sifat yang wajib dimiliki oleh seorang suami, termasuk dalam dorongan kepada istrinya. Dorongan yang positif seperti janji-janji yang baik sebagai hadiah untuk istrinya akan menambah semangatnya. Sebaliknya, ancaman-ancaman yang dilontarkan suami untuk mengontrol istrinya akan menimbulkan kecemasan, kekhawatiran, dan ketidak tenangan jiwa kepada istri.
  • Selalu bersemangat dengan kehadiran istri. Selain urusan finansial, manjakanlah istri dengan menunjukan rasa senang ketika bersamanya dan luangkan waktu untuknya sebagai bentuk penghargaan padanya dan bentuk penjagaan kepada apa yang Allah S.W.T berikan padanya. Hal ini didukung dengan adanya ayat dari surah Ar-rum ayat 21:
    • "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah ia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." ( Q.S Ar-rum/30: 21)

2. Akhlaq Istri Kepada Suami

Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 442) menjelaskan tentang adab istri terhadap suami sebagai berikut:

"Adab istri terhadap suami, yakni: selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara,  menjaga kehormatan suami ketika ia sedang pergi, tidak berkiahanat dalam menjaga harta suami, menjaga badan tetap berbau harum, mulut berbau harum dan berpakaian bersih, menampakkan qana’ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya, menampakkan rasa gembira di kala melihat suami."

  • Selalu Merasa Malu. Istri yang memiliki rasa malu terhadap suaminya akan melakukan hal yang terbaik padanya untuk menjaga harga dirinya di mata suami. Malu yang dimaksud adalah malu dalam artian positif, seperti malu ketika menimbulkan ketidak nyamanan kepada suami, malu karena berpenampilan tidak menarik, malu ketika sering marah-marah, dan malu ketika berlaku buruk. Hal ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah S.A.W yang diriwayatkan oleh Ibnu Majjah yaitu:
    • "Setiap agama memiliki akhlak dan akhlak Islam adalah malu." (HR Ibnu Majah)
  • Tidak sering mendebat. Sama dengan suami, apabila tidak ada ujung maupun urgensinya dalam melakukan perdebatan, maka tidak perlu dilakukan. Selesaikanlah kesalahpahaman di antara suami dan istri dengan kepala dingin dengan berdiskusi secara sehat.
  • Senantiasa taat kepada perintah suaminya. Jika perintah tertinggi datang dari Allah S.W.T dan rasul-Nya, maka perintah selanjutnya disusul oleh perintah suami yang mengacu kepada hal-hal yang mengandung kebaikan dalam hal agama. Suami merupakan kepala dalam rumah tangga, sehingga wajib hukumnya untuk dituruti ketika seorang suami memerintahkan istrinya untuk shalat, berpuasa, menutup aurat, dan hal-hal lain yang tidak bertentangan dengan syariat. Pernyataan ini didukung oleh sabda Rasulullah S.A.W yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi:
    • "Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya." (HR. At-Tirmidzi)
  • Diam ketika suami bicara. Dengarkanlah perkataan suami dengan seksama untuk menghormatinya. Apabila terdapat niat untuk menyanggah, mintalah izin kepada suami. Bila suami ternyata tidak mengizinkan, lanjutkan untuk diam seraya mendengarkan untuk mencegah timbulnya pertengkaran. Dalam pertikaian, hindari menyangkal suami terlalu banyak agar suasana tidak semakin panas. Dengarkan, kemudian bicaralah dengan cara yang baik setelah perkataan suami selesai.
  • Menjaga kehormatan ketika suami tidak di rumah. Walaupun tanpa pengawasan suami, hendaklah seorang istri untuk tetap menjaga perilakunya di rumah. Jangan melakukan perbuatan yang dapat membuat marah suami dan memunculkan kecurigaan atau bahkan fitnah. Hindari tempat dan kegiatan yang mengundang kecemburuan. Bila terpaksa, jelaskanlah permasalahannya kepada suami dengan baik. Jangan sesekali memasukan lelaki yang bukan mahram ke dalam rumah di kala sedang sendiri di rumah. Hal ini sesuai dengan ayat 34 surah An-nisa':
    • Maka perempuan yang shaleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suami) tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).115 (Q.S. An-nisa‟/4: 34)
  • Tidak berkhianat dalam menjaga harta suami. Seseorang yang paling dipercaya dalam menjaga harta suami adalah istri sehingga istri harus amanah dalam menjaganya. Janganlah membelanjakan harta suami dengan hal-hal yang tidak perlu apalagi haram karena pasti akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Belanjakanlah harta tersebut untuk keperluan rumah tangga. Jika ingin membeli kebutuhan pribadi, mintalah izin pada suami. Simpan uang berlebih untuk sewaktu-waktu dibutuhkan dalam kondisi darurat.
  • Menjaga badan agar tetap wangi. Untuk menyenangkan hati suami dan membuat suami nyaman, biasakanlah untuk selalu menjaga kebersihan badan. Tidak perlu mandi parfum, namun cukup dengan rajin mandi menggunakan sabun agar tetap segar. Apalagi, Islam selalu mengajarkan kebersihan.
  • Mulut berbau harum dan berpakaian bersih. Tak hanya kebersihan badan, tetapi kebersihan mulut juga penting untuk berkomunikasi dengan suami. Gosoklah gigi setiap hari dua kali sehari. Selain itu, selalu gunakan pakaian yang bersih untuk menjaga kenyamanan dalam interaksi suami.
  • Menampakan Qana'ah. Istri diharapkan untuk selalu menunjukan rasa syukurnya terhadap segala yang diusahakan oleh suami. Janganlah membanding-bandingkan usaha suami dengan usaha pria lain untuk menghindari ketersinggungan dan masalah lainnya. Dengan menunjukan rasa senangnya pada segala usaha suami, seorang istri secara tidak langsung memotivasi suami untuk tidak takut untuk berusaha lebih keras lagi.
  • Menampilkan sikap belas kasih. Kehidupan rumah tangga tidaklah akan selalu baik-baik saja. Suami dapat jatuh sakit dan penghasilan suami dapat berkurang. Hadapilah kesulitan ini dengan menguatkan dan merawat suami dengan penuh kasih sayang hingga sembuh. Jangan menghina kekurangannya di saat-saat sulit agar mentalnya tidak jatuh.
  • Selalu berhias. Untuk menyenangkan suami, istri sangat dianjurkan untuk berhias agar dapat menjadi permata di mata suami. Hiasan tidak perlu dilakukan dengan berlebihan, namun bisa dilakukan dengan merawat diri sendiri agar tetap nyaman dipandang. Karena pada dasarnya, laki-laki adalah makhluk visual yang perlu dimanjakan matanya.
  • Memuliakan saudara dan keluarga suami. Sama seperti suami, ketika seorang istri menikah dengan suaminya, dua keluarga mereka juga akan bersatu sebagai satu komunitas yang erat. Agar tidak mengundang konflik dan menunjukan rasa hormat pada suami dan keluarganya, maka seorang istri dilarang untuk bersikap maupun berperilaku tidak baik. Bangunlah hubungan yang baik dengan mereka agar tercipta suatu keluarga besar yang harmonis. Istri harus mengetahui tanggung jawabnya ketika berada di rumah mertuanya, bantulah mertua untuk mengurus pekerjaan rumah atau membantu kerabatnya.
  • Melihat keutamaan suami. Tidak ada pasangan yang sempurna, sehingga suami pun memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Istri diharapkan untuk menerima kekurangan suami dan lebih melihat kepada sisi kelebihannya untuk mensyukurinya. Dengan begitu, maka istri tidak akan mudah untuk berpaling dari suami.
  • Mensyukuri hasil kerja suami. Suami yang mengusahakan dengan keras agar dapat memenuhi kebutuhan rumah tangganya adalah suami yang berjiwa besar, sehingga istri didorong untuk bersyukur ketika memiliki suami yang mau bertanggung jawab kepada keluarga.
  • Menampilkan rasa cinta kepada suami saat di dekatnya. Afeksi di antara suami dan istri adalah hal yang alami, sehingga untuk mempertahankan rumah tangga, diperlukan komunikasi dan gestur yang mengarah kepada dua orang yang saling mencintai. Laki-laki sering merasa kesulitan untuk menunjukan rasa cintanya kepada sang istri. Maka, istrilah yang diharapkan untuk mencontohkan dan mengajarkan gestur-gestur afeksi kepada suaminya. Dimulai dari menyiapkan sarapan suami, menyambut suami pulang, dan memijat suami tanpa diminta. Hal ini akan menciptakan suasana yang harmonis dalam rumah tangga.
  • Menampilkan rasa senang di saat melihat suami. Sama seperti suami yang menyembunyikan ekspresi lelahnya sehabis bekerja, istri juga sebaiknya menyembunyikan wajah lelahnya setelah mengurus rumah. Bila kedua pihak sama-sama menampilkan senyum mereka di depan pasangannya, maka mereka dapat saling menguatkan dan akan mengerjakan pekerjaan masing-masing sampai selesai agar mereka bisa kembali bertemu dan saling berbalas senyum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun