Mohon tunggu...
Intan Cahya
Intan Cahya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo Teman-Teman Selamat Datang Semoga Ilmunya Bisa Bermanfaat Buat Kalian Terimakasihh

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Kasus Hukum Samirin Menggunakan Filsafat Hukum Positivisme

19 September 2024   19:46 Diperbarui: 19 September 2024   19:55 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus Samirin menjadi sorotan karena menggambarkan bagaimana penerapan hukum positivisme yang terlalu kaku dapat menghasilkan keputusan yang tidak adil dan tidak manusiawi. Meskipun penting untuk menegakkan hukum dan ketertiban, namun hukum juga harus mampu mengakomodasi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menyeimbangkan antara kepastian hukum dan keadilan dalam penerapan hukum di Indonesia.  

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun