Kasus Samirin menjadi sorotan karena menggambarkan bagaimana penerapan hukum positivisme yang terlalu kaku dapat menghasilkan keputusan yang tidak adil dan tidak manusiawi. Meskipun penting untuk menegakkan hukum dan ketertiban, namun hukum juga harus mampu mengakomodasi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menyeimbangkan antara kepastian hukum dan keadilan dalam penerapan hukum di Indonesia. Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!