Pengembangan sektor ketenagakerjaan di Indonesia yang diusahakan selama kurang lebih belasan tahun terpaksa harus mundur jauh ke belakang. Salah satu indikasi penyebabnya laju pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia tahun lalu mmeburuk sejak anjlok pada tahun 2018 lalu.
Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 29 April 2021, pertumbuhan riil PDB per orang bekerja pada tahun 2020 jatuh hingga ke level -1,84% setelah membaik dari 0,79% menjadi 3% di tahun 2019-2020.
Dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, angka pengangguran di Indonesia kian meningkat menjadi 2,6 juta orang menjadi 9,77 juta atau sebanyak 7,07%. Bahkan di era pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap 100 juta orang pekerja usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker Bambang Satrio Lelono menyampaikan bahwa kondisi tersebut sebenarnya cukup berat bagi Indonesia untuk meningkatkan system kinerja ekonomi dan mengatasi berbagai masalah ketenagakerjaan yang lainnya.
"Kondisi ini sulit, padahal melihat pembangunan tenaga kerja 5 tahun sebelum pandemic Covid-19, pemerintah bias menekan angka pengangguran di bawah 5%, lebih tepatnya 4,99% atau 6,88 juta orang. Namun, setahun belakangan upaya tersebut berantakan," ucap Kemenaker Bambang Satrio Lelono dalam diskusi virtual, pada Senin, 3 Februari 2021.
Akibat dari pandemi Covid-19 Â tersebut, lanjutnya, menahan tren positif bahwa Indonesia yang dapat menekan angka pengangguran secara signifikan serta angka kemiskinan di bawah 2 digit, yakni tepatnya 9%.
Selain kondisi di atas, Bambang menyampaikan bahwa terdapat dua tantangan utama lain bagi sector ketenagakerjaan di Indonesia, yaitu diantaranya bonus demografis yang dinilai sebagai padang bermata dua terhadap perekonomian nasional.
Bambang menjelaskan mengenai bonus demografis Indonesia, sejak tahun 2012 jumlah penduduk produktif di Indonesia melampaui jumlah penduduk yang tidak produktif. Di tahu 2030 nantinya diprediksi bahwa penduduk Indonesia dengan usia produktif akan mencapai 70% dari jumlah keseluruhan.
"Ini modal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dengan syarat penduduk usia produktif tersebut memiliki kompetensi dan produktifitas sehingga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Sebaliknya, apabila Indonesia gagal memberikan keterampilan dan pengetahuan kepada penduduk usia produktif, maka bonus demografi tersebut justru akan menjadi beban bagi ekonomi di Indonesia ke depannya.
Menurut Mckinsey Global Institute mengatakan bahwa Indonesia berpeluang menjadi Negara ekonomi terbesar ketujuh dunia pada 2030. Hal tersebut dapat terwujud apabila di tahun 2030 Indonesia mempunyai tenaga kerja terampil dan semiterampil sebanyak 113 juta orang.