Mohon tunggu...
Intan AzarineClara
Intan AzarineClara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Airlangga

Sedang menempun pendidikan S1 di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menilik Maraknya Fenomena Pelanggaran Kode Etik Nakes Melalui Konten di Media Sosial

5 Juli 2022   20:46 Diperbarui: 5 Juli 2022   20:50 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perlu disadari bahwa saat ini kita masih hidup di tengah pandemi, bahkan bisa dikatakan hidup berdampingan dengan virus. Sebagian besar populasi masyarakat Indonesia yang tergolong awam akan hal-hal medis pastinya akan menggantungkan harapan pada tenaga kesehatan yang ada. Dari situ lah dapat dikatakan bahwa tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam menghadapi pandemi seperti saat ini. Tenaga kesehatan memegang banyak kepercayaan masyarakat dalam menangani berbagai hal terkait kesehatan. Dalam melaksanakan tugasnya pun tenaga kesehatan memiliki sederet kode etik yang harus selalu diikuti serta dipegang teguh sebagai prinsip bekerja. Kode etik dalam pekerjaan sendiri pada dasarnya disusun untuk menjaga tupoksi setiap pekerjaan dan untuk menjamin kepercayaan masyarakat yang terlibat dengan suatu pekerjaan tersebut. Kode etik berperan vital khususnya pada pekerjaan yang berfokus pada jasa atau pelayanan publik.

Di tengah pandemi saat ini, tenaga kesehatan pun turut serta menggali kepercayaan masyarakat melalui berbagai konten yang diunggah ke media sosial. Banyak tenaga kesehatan yang membuat konten edukasi kesehatan, baik tentang COVID-19, maupun tentang penyakit lainnya. Namun, perlu disayangkan bahwa akhir-akhir ini mulai marak kasus-kasus konten yang kurang pantas bermunculan dari tenaga kesehatan tersebut. 

Tidak sedikit tenaga kesehatan yang membicarakan hal-hal buruk yang dialami selama bekerja. Terlebih lagi isi konten-konten tersebut umumnya menjurus pada hal-hal kurang menyenangkan dari pasien yang dirawat. Hal tersebut sangat disayangkan, mengingat peran penting yang diemban tenaga kesehatan di keseharian kita saat ini. Hal tersebut dapat mengurangi rasa kepercayaan masyarakat sebagai pasien dari tenaga kesehatan yang melayaninya. 

Seperti yang sempat viral belum lama ini, terdapat kasus sebuah konten nakes, lebih tepatnya seorang perawat mude. Di konten yang dibuatnya itu dia menceritakan tantangan menjadi seorang perawat. Secara garis besar, konten yang dibuatnya menjurus pada pelecehan seksual terhadap pasien laki-laki yang ditanganinya. Namun, setelah diusut ternyata perawat tersebut hanya lah seorang mahasiswi yang sedang praktik di sebuah RSUD. Meski bukan bergelar resmi sebagai seorang dokter, namun hal tersebut mencerminkan tidak dipatuhinya kode etik yang ada pada sebuah profesi keperawatan. 

Sebagai seorang perawat pun mahasiswinya sudah diperkenalkan mengenai kode etik profesinya nanti sejak mulai di bangku kuliah. Maka tindakan tidak terpuji yang sudah dilakukannya tersebut tidak dapat dijustifikasi. Ke depannya, masyarakat awam sebagai pengguna jasa layanan kesehatan mengharapkan keamanan kesehatan yang lebih, baik dari segi pelayanan maupun segi privasi. Tenaga kesehatan pun dihimbau lebih berhati-hati dalam bersikap. Serta diharapkan juga tindakan yang resmi atau sepadan dengan apa yang sudah dilakukan oleh tenaga kesehatan yang telah melanggar kode etik tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun