Tegal - Bertepatan pada Hari Antikorupsi Sedunia 2023, mahasiswa program studi farmasi Politeknik Harapan Bersama Kota Tegal menyelenggarakan sosialisasi antikorupsi yang mencakup nilai-nilai antikorupsi seperti jujur dan disiplin di SD Negeri Kemandungan 1 Kota Tegal. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa kelas 5, Sabtu (09/12).
Kegiatan sosialisasi antikorupsi dengan judul "Penanaman Sikap Jujur dan Disiplin sesuai dengan Nilai-Nilai Antikorupsi" ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi siswa mengenai konsep korupsi dan nilai-nilai antikorupsi, khususnya pada nilai jujur dan disiplin. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan mengenai pengenalan korupsi, contoh korupsi yang biasa dilakukan anak SD, serta pemutaran video animasi yang berkaitan dengan pelanggaran nilai antikorupsi jujur dan disiplin. Dalam penyampaian materi juga diselingi dengan permainan agar siswa tidak jenuh ketika menerima sosialisasi.
Sosialisasi yang berlangsung hangat ini mendapatkan respon positif dari para siswa. Mereka tampak antusias dalam mengikuti setiap sesi yang disampaikan oleh mahasiswa Politeknik Harapan Bersama Kota Tegal. Beberapa siswa bahkan secara aktif menjawab pertanyaan yang diberikan dan ikut berpartisipasi dalam diskusi.
Kepala SD Negeri Kemandungan 1, Ibu Susriani, S.Pd, mengapresiasi kegiatan ini. "Ini adalah momen yang baik bagi siswa kami untuk memahami pentingnya nilai-nilai antikorupsi sejak dini," ujarnya. "Kami berharap kegiatan ini dapat membekali mereka dengan pengetahuan dan sikap yang dibutuhkan untuk menjadi warga negara yang jujur dan disiplin."
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penyerahan sertifikat penghargaan dari Politeknik Harapan Bersama Kota Tegal kepada SD Negeri Kemandungan 1 Kota Tegal sebagai bentuk ucapan terima kasih karena sudah berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi bersama mahasiswa Politeknik Harapan Bersama.
"STOP KORUPSI, RAIH PRESTASI" menjadi jargon yang disuarakan oleh mahasiswa Politeknik Harapan Bersama dengan seluruh siswa kelas 5 SD Negeri Kemandungan 1. Jargon ini mengandung pesan bahwa korupsi adalah perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain, serta menghambat pencapaian prestasi yang sebenarnya. Dengan menolak korupsi, siswa dapat menunjukkan sikap yang sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi. Nilai-nilai ini akan membentuk karakter yang baik dan berintegritas tinggi yang akan membawa manfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H