Secara bahasa madzhab diartikan sebagai pendapat, kepercayaan, doktrin, ajaran, paham, dan aliran-aliran dalam hukum. Dalam ekonomi, suatu madzhab dapat diartikan serangkaian pemikiran dari para ahli tentang ekonomi yang memiliki perbedaan antara satu madzhab dengan lainnya. Ada tiga madzhab dalam pemikiran ekonomi islam, yaitu Madzhab Iqtishaduna, Madzhab Mainstream, dan Madzhab Alternatif Kritis. Namun dalam pembahasan kali ini, yaitu terkait tentang Madzhab Alternatif Kritis.
Madzhab Alternatif Kritis merupakan madzhab yang kritis. Madzhab ini sering kali menganalisa dan mengkritik dalam hal hasil temuan yang terkait dalam pemikiran ekonomi islam. Secara umum, mereka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi terhadap ekonomi islam itu sendiri.Â
Mereka yakin bahwa islam itu pasti benar, tetapi ekonomi islam belum tentu benar, karena ekonomi islam merupakan hasil tafsiran manusia atas Al-Qur'an dan Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proposisi dan teori yang diajukan oleh ekonomi islam harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional. Oleh karenanya, pertanyaan-pertanyaan ekonomi islam tidak dapat diterima begitu saja, melainkan harus diuji kebenarannya. Madzhab ini menginginkan agar ekonomi islam academically justified, yaitu dapat diuji (testable) dan dibuktikan secara ilmiah.
Selain itu, pemikiran tentang ekonomi islam saat ini telah berkembang pesat, sejalan dengan upaya untuk implementasinya. Zarqa (1992) telah mengklasifikasikan kontribusi pemikiran ekonomi islam yang berkembang saat ini. Analisis ekonomi dalam sistem ekonomi islam Dan analisis konsekuensi pernyataan positif ekonomi islam mengenai kehidupan ekonomi. Kontributor utama yaitu para ahli ekonomi konvensional yang sekaligus menguasai ilmu syariah, dan umumnya mereka lebih banyak menggunakan perangkat analisis sebagaimana dalam ekonomi konvensional.
Adapun pemikiran-pemikiran atau kritikan dalam Madzhab Alternatif Kritis terhadap dua Madzhab sebelumnya, yaitu:
1.Madzhab Iqtishaduna dikritik sebagai madzhab yang menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya ditemukan oleh orang lain, yaitu menghancurkan teori lama dan menggantikannya dengan teori baru.
2.Mainstream dikritik sebagai jiplakan dari ekonomi Neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan zakat serta niat.
Madzhab ini paling lazim digunakan karena paling realistis. Adapun beberapa alasannya yaitu:
1.Tidak ada satu cabng ilmu yang hadir dikemudian hari tanpa ada keterkaitan dengan disiplin ilmu yang telah dikembangkan pada masa sebelumnya.
2.Fondasi rancangan bangunan ekonomi islam sampai saat ini belum sepenuhnya kokoh dengan berbagai macam teori-teorinya sebagaimna ekonomi konvensional.
3.Kritik yang diarahkan kepada madzhab mainstream bahwa ia hanya sebagai produk jiplakan neoklasik tidak dikatakan benar dan meyakinkan.
Adapun tokoh-tokoh dalam Madzhab Alternatif Kritis yaitu sebagi berikut:
1.Timur Kuran
Timur Kuran lahir pada tahun 1954 di New York. Beliau memperoleh pendidikan menengah di Turki, dan lulus dari Universitas Robert di Instanbul pada tahun 1973. Beliau mengajar ekonomi di Pricenton Univercity dan lulus dengan predikat terbaik di angkatan tahun 1977. Pemikiran Timur Kuran mengkritisi ekonomi keadilan yang ditawarkan oleh ekonomi islam. Kuran hanya menawarkan dua prisip, yaitu prinsip keadilan dan kejujuran. Timur kuran memperoleh pendidikan menengah di turki, lulus di Universitas Robert di Istanbul pada tahun 1973, kemudian dia belajar ekonomi di Princeton University, sampai akhirnya ia di wisuda dengan prestasi sebagai mahasiswa terbaik di angkatannya pada tahun 1977.Â
Lalu ia melanjutkan belajarnya di Stanford Univercity untuk memperoleh gelar doctor di bidang ekonomi. Timur kuran telah banyak menulis tentang evolusi preferensi dan lembaga, dengan kontribusi untuk mempelajari preferensi tersembunyi, ketidakpastian revolusi sosial, dinamika konflik etnis, persepsi diskriminasi, kebohongan publik. Kuran juga menulis tentang Islam dan Timur Tengah.Â
Dengan fokus awal pada kontemporer untuk merestrukturisasiekonomi menurut ajaran Islam. Beberapa esainya tentang topik ini termasuk dalam Islam danmammon: The Predicaments Ekonomi Islamisme (Priceton University Press) yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Turki dan Arab. Sejak pertengahan 1990-an ia telah mengalihkan perhatiannya untuk teka-teki Timur Tengah, yang pernah memiliki standar hidup yang tinggi dengan standar global, kemudian tertinggal di berbagai bidang, termasuk produksi ekonomi, kemampuan organisasi, kreativitas dengan standar global, kreativitas teknologi, demokratisasi, dan kekuatan militer.Â
Dari 1990-2008 Timur Kuran menjabat sebagai editor dari seri buku interdisipliner diterbitkan oleh University of Michigan Press. Seri ini didirikan kembali di Cambridge University Press pada tahun 2009 dengan judul Cambridge Studi Ekonomi, Kognisi dan Masyarakat. Dia mengajar di University of Southern California antara tahun 1982 dan 2007, di mana ia memegang Raja Faisal guru dalam pemikiran Islam dan budaya dari 1993 dan seterusnya. Dari tahun 2005 sampai 2007, dia adalah Direktur USC Lembaga Penelitian Ekonomi pada Peradaban, yang didirikannya. Pada 1989-1990 ia menjadi anggota Institute for Advanced Study di Princeton, tahun 1996-97 ia memegang John Olin mengunjungi guru di Graduate School of Business, University of Chicago, saat ini ia adalah anggota komite eksekutif asosiasi ekonomi internasional.
2.Jomo
Nama lengkapnya adalah Jomo Kwame Sundaram. Beliau lahir pada 11 Desember 1952. Beliau seorang ahli ekonomi Malaysia. Beliau merupakan seorang pakar dalam ekonomi politik pembangunan, khususnya Asia Tenggara. Selain menulis banyak kertas kerja akademik dan rencana untuk media, beliau juga telah menulis atau menyunting lebih dari seratus buku dan diterjemahkan 12 jilid. Selain itu, beliau juga menjadi editorial beberapa jurnal antarbangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Karim, Adiwarman Azwa. 2004. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Rahman, Afzalur. 1995. Doktrin Ekonomi Islam. Yogyakarta: PT Dana Bhakti Wakaf.
Fauzia, Yunia dan Abdul Kadir Riyadi. 2004. Prinsip Dasar Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H