Lansia (lanjut usia) adalah seseorang yang telah memasuki tahapan akhir dari fase kehidupan. Kelompok yang dikategorikan lansia ini akan mengalami suatu proses yang disebut Aging Process atau proses penuaaan.(Wahyudi, 2008).Â
Menua adalah suatu keadaan yang terjadi di dalam kehidupan manusia. Proses menua merupakan proses sepanjang hidup, tidak hanya dimulai dari suatu waktu tertentu, tetapi dimulai sejak permulaan kehidupan. Menjadi tua merupakan proses alamiah yang berarti seseorang telah melalui tiga tahap kehidupan yaitu anak, dewasa dan tua (Nugroho, 2006 dalam Kholifah, 2016).
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkan lanjut usia menjadi 4 yaitu : Usia pertengahan (middle age) 45 -59 tahun, Lanjut usia (elderly) 60 -74 tahun, lanjut usia tua (old) 75 – 90 tahun dan usia sangat tua (very old) diatas 90 tahun.Â
Demikian juga batasan lanjut usia yang tercantum dalam Undang-Undang No.4 tahun 1965 tentang pemberian bantuan penghidupan orang jompo, bahwa yang berhak mendapatkan bantuan adalah mereka yang berusia 56 tahun ke atas. Dengan demikian dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa lanjut usia adalah yang berumur 56 tahun ke atas.Â
Namun demikian masih terdapat perbedaan dalam menetapkan batasan usia seseorang untuk dapat dikelompokkan ke dalam penduduk lanjut usia. Dalam penelitan ini digunakan batasan umur 56 tahun untuk menyatakan orang lanjut usia.
Seseorang yang memasuki masa tua akan mengalami penurunan kondisi fisik dan psikis. Setelah memasuki masa lanjut usia mereka akan mengalami berbagai fase baik masalah sosial, masalah ekonomi, dan masalah kesehatan. Adapun menurut pengamatan saya di daerah Talang Jawa Gang Duku, Muara Enim yaitu mengenai masalah ekonomi yang dialami lanjut usia adalah tentang pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Ada sepasang suami istri yang tidak memiliki anak dan sudah masuk kelompok usia lanjut menengah dengan usia berkisar 55 ke atas, namun di usia yang sekarang mereka masih bekerja.Â
Bu Ela bekerja dengan jualan di dekat SD maupun menerima tawaran kerja seperti upahan menyuci, setrika baju, dan lain-lain. Begitu pun yang dilakukan suaminya, dulu seorang supir tetapi sekarang bekerja dengan menerima upahan ke pasar.Â
Menurut ibu ela kegiatan berdagang sudah di tekunin nya sejak beliau masih muda, bahkan dulu beliau berjualan makanan di depan rumah setiap pagi hari, makanan yang dijual oleh bu ela seperti gado-gado, lontong sayur dan nasi uduk. Tetapi karena di umurnya sekarang bu ela tidak berjualan seperti itu lagi, dikarenakan kondisi nya sekarang tidak sekuat saat masih muda, beliau berjualan yang ringan-ringan saja seperti jualan es dan jualan gorengan ke anak SD.
Adapun yang dilakukan Bu Ela dan suaminya termasuk lansia yang potensial karena mereka masih mampu melakukan pekerjaan.
Dosen Pengampu : 1. Dr. Azizah Husin, M. Pd
                    2. Yanti Kamilah Nengsih, S. Pd., M. Pd
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H